Jumat, 12 Jun 2026 07:28 WIB

Tersangka KDRT Ferry Irawan Resmi Ditahan di Polda Jatim

Ferri Irawan ditahan di Mapolda Jatim. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Ferri Irawan ditahan di Mapolda Jatim. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bintang sinetron Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) atas kasus KDRT menimpa Venna Melinda, istrinya.

Masa tahan Ferry ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, sekitar 18.45 WIB di halaman Direskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap Ferry Irawan, sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHAP," kata Kombes Pol Dirmanto

Menurutnya, kasus sudah memenuhi syarat objektif dilakukan penahanan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik dalam melakukan penahanan diatur dalam pasal 21 ayat 21 KUHAP yang ancamannya 5 tahun ke atas," Jelasnya

Sementara Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol. dr. H. Erwinn Zainul Hakim, menyampaikan setelah adanya pemeriksaan tersangka tidak berhalangan untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kesehatan tersangka tidak menjadi halangan untuk diproses ke tahap selanjutnya, dan secara medis tidak ada kendala," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.