Kamis, 18 Jun 2026 02:18 WIB

Terbukti Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 12 Jan 2023 12:57 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ferry Irawan, suami Venna Melinda akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan ini setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dilakukan kemarin dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Menurut Dirmanto, kemarin tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri. Tim juga memeriksa 6 orang saksi di antaranya house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel dan CCTV.

Dalam olah TKP tersebut tim menemukan sejumlah barang bukti di TKP, di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya dan mengambil sejumlah sampel darah.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," jelasnya.

"Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," tambah Dirmanto.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Selanjutnya pada hari ini, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk datang pada Senin (16/1/2023) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.