Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Online, Pengamanan Tetap Diperketat
- Penulis : Zain Ahmad
- | Selasa, 10 Jan 2023 18:59 WIB
jatimnow.com - Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan bakal digelar secara online pada 16 Januari 2023 di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Dalam agenda pertama saat pembacaan dakwaan, sidang akan diadakan daring (online)," sebut Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Meski demikian, pihaknya bersama PN Surabaya memastikan pengamanan ekstra ketat bakal tetap dilakukan. Mengingat, Aremania, suporter Arema FC dikabarkan bakal mengawal sidang itu dengan hadir langsung ke PN Surabaya.
"Kamis besok (12/1/2023) juga akan dirapatkan dan dikoordinasikan bersama sejumlah pihak (Forkopimda Surabaya) terkait pengamanan dan jalannya sidang," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Bentuk pengamanannya, kita bakal mendatangkan polisi, baik itu dari Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim. Sehingga sidang bisa berjalan lancar dan aman," tambah Fathur.
Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, penyidik menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya
Kelimanya dijerat Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 Undang-undang RI No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Editor : Narendra Bakrie