Minggu, 14 Jun 2026 23:09 WIB

Istri Polisi Cabut Laporan, Polda Jatim Jalankan Kode Etik

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 10 Jan 2023 14:29 WIB
Ilustrator: Rangga Sigit/jatimnow.com.
Ilustrator: Rangga Sigit/jatimnow.com.

jatimnow.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan terhadap istrinya, MH, yang ditangani Polda Jatim hingga kini terus bergulir. Terbaru, wanita 41 tahun tersebut telah mencabut laporannya.

"Kemarin sore pengacara korban datang ke kantor propam menyerahkan surat pencabutan laporan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Meski demikian, lanjut Dirmanto, proses hukum terhadap Aiptu AR terus berlanjut. Artinya, ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Bapak Kapolda Jatim memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Jadi, meskipun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, tetap kode etik kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dirmanto menambahkan bahwa Aiptu AR kini masih diperiksa intensif di Propam Polda Jatim, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologi.

Sejauh ini Dirmanto belum bisa memastikan apakah kasus ini akan naik ke proses pidana.

"Belum. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam selesai. Cukup itu dulu," pungkas alumni Akpol 1995 tersebut.

Belum lama ini diberitakan bahwa Aiptu AR diamankan Tim Bid Propam Polda Jatim pada Jumat (6/1/2023) lalu. Anggota yang berdinas di Polres Pamekasan ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya, MH, atas dugaan kekerasan seksual.

Selain melaporkan suaminya, MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD, yang berpangkat Iptu dan mengadukan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.

Para polisi tersebut diadukan karena diduga bersengkongkol, bersama-sama melakukan tindakan kekerasan, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Aiptu AR disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual (menjual istrinya), pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.