Minggu, 14 Jun 2026 10:45 WIB

Dor! Begal Sadis Perampas Motor di Jombang Tersungkur Ditembus Peluru

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Agung Sedayu (35) warga Dusun Murong Santren, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, ditembak polisi. Dia adalah pelaku pembegalan di jalan raya Dusun Gading, Desa Tugusemberjo Peterongan.

Polisi terpaksa memuntahkan timah panas lantara Agung melawan saat ditangkap. Peluru yang menembus kakinya, membuat Agung tersungkur.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

Kasat Reskrim polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan dalam melakukan aksinya pelaku ini tak segan-segan untuk melukai korbannya dengan sebilah pedang.

Akibat aksi pelaku pada tanggal 1 November tahun 2022 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Moh Andre Hermawan (21) warga Dusun Jarak, Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, mengalami luka bacok pada bagian tangan dan punggung.

"Korban mengalami luka berat di bagian tangan dan punggung. Dan kejadian ini sempat viral di medsos pada bulan November, tepatnya pada tanggal 1 November," ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut Giadi menjelaskan saat itu korban pamit ke orang tuanya untuk pergi ke rumah istrinya yang ada di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben dengan mengendarai sepeda motornya.

"Korban yang pulang dari rumah ibunya dari Jogoroto menuju ke Kesamben tiba-tiba di daerah Peterongan didatangi dua orang menggunakan sepeda motor matik," ujarnya.

Pelaku begal saat diamankan di Polres Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)Pelaku begal saat diamankan di Polres Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Baca Juga: Penjual Tempe di Kota Probolinggo Jadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Amblas

"Kemudian para pelaku ini melukai korban menggunakan senjata tajam yang membuat korban langsung terjatuh. Kemudian barang berharga milik korban berupa motor dan handphone langsung dikuasai oleh tersangka," sambungnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat beberapa informasi tentang pelaku. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan pada tersangka.

"Kami lakukan penangkapan di Jombang, namun yang bersangkutan sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur," paparnya.

Selain mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti, polisi juga menetapkan tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Kami tetapkan satu orang sebagai DPO atas inisial Z warga Kabupaten Gresik. Dan saat ini masih kami laksanakan pengejaran," paparnya.

Atas perbuatannya tersangka Agung dijerat polisi dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dari pengakuan tersangka masih satu TKP, kalau nanti tersangka komplet kita akan lakukan pengembangan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.