Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB

Tak Terima Diperlakukan Tak Adil, Karyawan Polisikan Bos PT BESS

  • Penulis :
  • | Senin, 06 Agu 2018 21:11 WIB
Rudi saat mengalami kecelakaan tahun lalu
Rudi saat mengalami kecelakaan tahun lalu

jatimnow.com - Tak terima diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tempatnya bekerja Rudi Saputro, Area Marketing Manager PT BESS (Bentara Sinergies) Multi Finance, mempolisikan bosnya.

Pria berumur 32 tahun asal Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi ini menceritakan awal persoalannya dengan sang bos yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT BESS (Bentara Sinergies) Multi Finance di Banyuwangi.

Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Rudi mengaku mengalami kecelakaan di daerah Kecamatan Genteng saat dirinya bekerja. Dia ditabrak oleh salah satu pengendara motor yang kemudian harus dirawat di RSUD Genteng, pada Rabu (30/8/2017).

Ironisnya, atas kejadian itu perusahaan enggan memberikan hak-haknya sebagai karyawan yang mengalami kecelakaan kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai aturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.

"Waktu itu saya ditabrak di Jalan Raya Genteng oleh pengendara motor sampai harus rawat inap di rumah sakit. Tapi setelahnya saya malah diberikan dua opsi oleh kantor. Diminta mengundurkan diri atau memilih down grade (turun jabatan)," beber Rudi di SPKT Mapolres Banyuwangi, Senin (6/8/2018).

Sementara itu, Alex Budi Setiyawan selaku penasehat hukum pelapor mengatakan, seharusnya Rudi mendapatkan jaminan kecelakaan kerja atas insiden yang telah dialaminya.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Apalagi pelapor, saat itu tengah dalam menunaikan pekerjaannya sebagai marketing manager PT BESS.

"Disini kami melaporkan dugaan pidana seperti pasal 186 ayat 1 dan 2 UU nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Juga merujuk pasal 35 ayat 2 dan 3 UU nomor 13/2003 juncto pasal 360 ayat 1 KUHP," papar Alex.

Menurut Alex, apa yang telah dilakukan oleh Kepala Cabang PT BESS di Banyuwangi telah memenuhi unsur pidana. "Sebelum melapor ke pihak Kepolisian kita juga sudah mengadukan hal ini kepada dinas terkait. Tetapi memang seperti tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan," tutupnya.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.