Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Belasan Narapidana di Lapas Tulungagung Dipindahkan, Ada Apa?

Narapidana di Lapas Tulungagung saat mengikuti proses pemindahan. (foto: Lapas Tulungagung for jatimnow.com)
Narapidana di Lapas Tulungagung saat mengikuti proses pemindahan. (foto: Lapas Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung, dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Madiun dan Lapas Kelas II A Pemuda Madiun. Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi kapasitas warga binaan di dalam lapas.

Saat ini jumlah total warga binaan di Lapas Tulungagung mencapai 730 orang. Jumlah ini telah telah melebihi kapasitas di dalam lapas yang idealnya hanya mampu menampung 250 warga binaan.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Kalapas Tulungagung, Budiman Priatna mengatakan pemindahan narapidana ini merupakan keputusan dari Kantor Wilayah Jawa Timur. Adapun nama-nama narapidana yang dipindahkan sudah ditetapkan oleh pihak Kanwil.

Total terdapat 14 narapidana yang dipindahkan tersebut. Mereka merupakan narpidana dari berbagai kasus di antaranya narkoba dan pidana umum.

"Kita hanya menjalankan perintah dari Kanwil Kemenkumham Jatim saja, sedankan nam-nama narapidana sudah ditentukan," ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Ia menambahkan terdapat 10 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Madiun dan empat lainnya dipindah ke Lapas Kelas II A Pemuda Madiun.

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Proses pemindahan narapidana ini berlangsung pada Rabu (28/12/2022), dan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Adapun narapidana yang dipindahkan ini semuanya berjenis kelamin laki-laki.

"Sudah kita pindahkan kemarin sesuai intruksi dari Kanwil, pemindahan mendapat pengawalan dari kepolisian juga," tuturnya.

Lebih lanjut Budiman menjelaskan, pelaksanaan pemindahan ini berdasarkan Permenkumham RI Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Pemindahan dilakukan untuk mengurangi over capacity dan sebagai tindak lanjut optimalisasi dari Permenkumham No. 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Melalui pemindahan warga binaan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keamanan Lapas Tulungagung.

"Pemindahan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di dalam lapas," pungkasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.