Kamis, 18 Jun 2026 03:59 WIB

Keinginan Tak Dituruti, Polisi Palsu ini Ancam Sebar Foto Syur Kekasih

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Wanita mana yang tak ingin memiliki pasangan seorang Polisi. Keinginan banyak wanita inilah dimanfaatkan Tri Hardianto (23) warga Magetan untuk menjebak teman yang baru dikenalnya via media sosial (Medsos) berinisial T (23), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Tri sengaja mengunduh foto di media sosial, yang memakai kaos bertuliskan #22 Menit. Ia juga mengaku polisi yang berpakaian preman.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

"Jadi memang sengaja mengunduh foto di Facebook palsunya dan mencari mangsa. Yang terjebak warga Pacitan," kata Kasubag Humas Polres Pacitan, AKP Jamin, Senin (6/8/2018).

Korban pun percaya bahwa yang berkomunikasi dengan dirinya adalah abdi negara. Bahkan setahun pacaran di dunia maya, dilakukan oleh pelaku dan korban yang menjadi kekasih Medsosnya.

"Semua jurus dikeluarkan pelaku. Termasuk bumbu rayuan dan gombalan tingkat dewa dilakukan pelaku yang aslinya berprofesi sebagai buruh ini," tambahnya.

Parahnya, lanjut ia, korban mau disuruh mengirimkan video dan foto dirinya berpose syur. "Ancamannya, kalau sayang kirim. Kalau tidak ya tidak usah," bebernya.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Menurutnya, ketika foto dan video syur sudah ditangan, korban mulai berulah. Korban meminta transferan uang sampai 6 kali atau totalnya Rp 3.250.000.

"Setelahnya barulah korban sadar diperas, lalu melapor ke Polsek Bandar," katanya kepada jatimnow.com.

Akhirnya, petugas berhasil meringkus pelaku di Jambangan, Lembeyan, Magetan. Dengan barang bukti buku tabungan, foto profil yang dicetak dari media sosial.

Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

"Pelaku kami jerat dengan pasal 369 KUHP Jo Ps 27 ( 3 ) UU RI No 11 Th 2008 Tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal  6 tahun," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.