Senin, 15 Jun 2026 06:37 WIB

Pabrik Baja Cemari Lahan Pertanian di Lamongan Terancam Ditutup

Pabrik pengolahan baja di Bronding Lamongan yang dikeluhkan karena cemari lahan pertanian. (Foto-foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pabrik pengolahan baja di Bronding Lamongan yang dikeluhkan karena cemari lahan pertanian. (Foto-foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pencemaran limbah pabrik pengolahan baja di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, berbuntut panjang. Terbaru, DPRD setempat berencana mengeluarkan surat rekomendasi penutupan pabrik.

Dari sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Lamongan, pabrik tersebut dinyatakan berdampak buruk bagi kelangsungan hajat hidup petani di desa setempat.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Selain itu, Komisi C juga didesak oleh sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Lamongan untuk mengawal kasus ini.

"Telah digelar audiensi dengan LPBHNU terkait permasalahn yang terjadi di PT Brondong Inti Perkasa (BIP). Sesuai sidak yang kita lakukan, ternyata ditemukan adanya limbah yang berdampak pada lingkungan sekitar," ungkap Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Muhammad Burhanuddin, Selasa (27/12/2022).

Dari audensi tersebut, kata Burhanuddin, pihaknya akan memanggil perwakilan pabrik untuk dimintai ketrerangan terkait sejumlah kelengkapan perizinan dan mencari titik temu dari dampak limbah pada Kamis (27/12/2022) mendatang.

Limbah pabrik pengolahan baja yang cemari lingkungan. Limbah pabrik pengolahan baja yang cemari lingkungan.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Selain izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), ternyata kita juga menerima laporan adanya tenaga kerja asing yang dipekerjakan tapi disinyalir oleh Disnaker belum melakukan izin ke pihak pemerintah," lanjut politisi PKB tersebut.

Burhanuddin menilai, tindakan yang dilakukan pabrik sangat fatal dan melanggar hukum. Pabrik tersebut dinilai ilegal atau belum terpenuhi syarat-syaratnya, tapi sudah berani beroperasi.

"Ada masalah terkait tenaga kerja asing yang belum izin tapi sudah berani memperkerjakan, itu kan fatal buat kita," paparnya.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Sementara itu, Ketua LPBH NU Lamongan, Gus Irul meminta seluruh pihak baik eksekutif dan legislatif maupun aparat penegak hukum (APH) bisa merespons cepat, lantaran sejumlah dampak butuk tmyang ditimbulkan.

"Harusnya ditutup, karena kami juga menemukan bahwasanya pihak pabrik banyak melakukan menyelewengan seperti tidak memperbolehkan karyawan salat jumat, SOP K3. Juga terkait pidana dan perdatanya seperti ganti rugi petani harus diusut," paparnya.



Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.