Senin, 22 Jun 2026 10:57 WIB

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi di Trenggalek Dimusnahkan

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) saat memusnahkan rokok ilegal (Foto: Dok. Kominfo Trenggalek)
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) saat memusnahkan rokok ilegal (Foto: Dok. Kominfo Trenggalek)

jatimnow.com - Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Jumat (23/12/2022).

Rokok-rokok ilegal itu merupakan hasil razia Satpol PP Trenggalek dan Kantor Pengawasan Dan Pelayaanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengedar rokok ilegal.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) menjelaskan, 256.720 batang rokok ilegal ini dimusnahkan karena menyalai aturan tentang cukai. Rokok tersebut dijual di sejumlah toko tanpa dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah. Para pengedar menyasar masyarakat yang mencari rokok dengan harga lebih murah.

"Dengan adanya harganya rokok yang mahal bahkan naik harganya, maka sasaran masyarakat mencari rokok dengan kualitas mungkin hampir mirip-mirip rasanya, namun harganya jauh lebih murah," ujar Mas Ipin.

Selain batang rokok, turut dimusnahkan tembakau iris yang tidak dilekati pita cukai dan minuman beralkohol, juga tidak dilekati pita cukai.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Menurut Mas Ipin, Trenggalek bukan merupakan wilayah produksi rokok ilegal. Rokok yang dimusnahkan ini semuanya berasal dari luar kota.

"Trenggalek bukan wilayah asal, cuma sebagian dari wilayah edar. Jadi harapannya ini bisa ditelusuri lebih lanjut, di mana dan siapa produsennya untuk ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Karena yang kita musnahkan ini hanya sebagian kecil dari rantai distribusi," papar dia.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Sementara Kepala KPPBC TMP C Blitar, Abien Prastowidodo berpesan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya yang ada di Trenggalek.

"Rokok ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap cukai, pajak yang nantinya akan dikembalikan kepada kabupaten setempat. Untuk itu patuhi arahan dan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.