Jumat, 12 Jun 2026 10:56 WIB

2 Kurir Narkoba Jaringan Antarkota Dibekuk, Barang Buktinya Wow!

Barang bukti yang didapat dari penggerebekan dua kurir narkoba di Kabupaten Kediri. (foto: AKP Ridwan Sahara for jatimnow.com)
Barang bukti yang didapat dari penggerebekan dua kurir narkoba di Kabupaten Kediri. (foto: AKP Ridwan Sahara for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri membekuk dua kurir narkoba jaringan antarkota di Kabupaten Kediri. Dalam praktik haram ini, para pelaku memanfaatkan jasa pengiriman melalui bus.

Dua pelaku masing-masing AS (33), yang berprofesi sebagai tukang cetak batako asal Dusun Batan Desa/Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Satu lagi adalah dan DS (33), pedagang kelapa asal Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang. Sementara polisi masih memburu bandar besar yang memasok narkoba ini ke mereka.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, keduanya ditangkap secara terpisah. Dari hasil penangkapan ini polisi menyita pil dobel L sebanyak 117.000 butir.

"Awalnya kita gerebek di rumah pelaku AS," ujar, ujar AKP Ridwan Sahara yang memimpin perburuan ini, Jumat (23/12/2022).

Tapi di rumah AS polisi tak menemukan barang bukti. Karena AS juga bekerja sama dengan DS untuk penyimpanan barang yang diketahui melalui pemeriksaaan terhadap ponsel milik AS.

Polisi kemudian bergerak ke rumah DS dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"Kita menemukan barang bukti sebanyak 117.000 butir pil dobel L dikemas dalam 117 bungkus plastik dan dimasukkan dalam 117 botol plastik dalam kardus," terangnya.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku hanya mendapat perintah untuk mengambil barang dari salah satu bus oleh seseorang yang tidak diketahui.

Setelah itu keduanya diperintahkan menaruh di suatu tempat dengan sistem ranjau.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Setiap meletakkan barang di suatu tempat, pelaku diberikan upah Rp300.000 hingga Rp400.000. Tak hanya di Kabupaten Kediri, pasar mereka juga menembus Jombang.

"Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini dan semoga bisa segera terungkap (bandar besarnya)," pungkas AKP Ridwan Sahara.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.