Senin, 15 Jun 2026 09:29 WIB

Ini Siasat Pria Lamongan Jalankan Bisnis Narkoba

Pria Lamongan saat diamankan anggota Polsek Brondong. (foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Pria Lamongan saat diamankan anggota Polsek Brondong. (foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisial KI (47) warga Tegalsari, Brondong, Lamongan harus berurusan dengan polisi. Padahal ia hanya kos di daerah Sawokecik, Kecamatan Brondong demi melancarkan usahanya.

Masalahnya ia menjalankan bisnis haram, yakni menjual narkoba golongan I jenis obat-obatan carnopen.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Anton Krisbiantoro, KI dibeuk di rumah kos pada Rabu (21/12/2022).

"Penangkapan KI bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan dari terduga pelaku," katanya, Kamis (22/12/2022).

Usai mendapati info tersebut, Anggota Satreskrim Polsek Brondong melakukan penyisiran, penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Terduga pelaku, lanjut Anton, dikeler ke tempat kosnya dan dilakukan penggeledahan. Di situlah, polisi menemukan pil polos warna putih berjumlah 700 butir yang disimpan di dalam lemari es.

"Ratusan butir pil jenis carnopen itu disimpan dalam lemari es di tempat kosnya," lanjut Anton.

Saat digeledah dalam saku celananya, polisi mendapati uang senilai Rp2.067.000, yang diduga hasil penjualan pil polos tanpa merk warna putih tersebut.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

"Saat ini masih dikembangkan oleh anggota Polsek Brondong, untuk mencari tahu pemasoknya," imbuh Anton.

Tersangka dijerat Pasal 122 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 197 Jo 106 ayat 1 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.