Tidak Terima Suaminya Nikah Lagi, Istri Tua Aniaya Istri Muda
- Penulis : Fathor Rahman
- | Selasa, 06 Des 2022 18:36 WIB
jatimnow.com - Seorang perempuan berinisial SS (43) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang harus dirawat di Puskesmas. Pasalnya, ia mendapatkan penganiayaan dari istri tua saat mendatangi rumah suaminya, ANS.
Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh istri tua ANS yakni SM (38) dan ibu ANS berinisial M (59). Kejadian itu dilakukan di rumah ANS di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Bangkalan.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Bagus mengatakan, aksi penganiayaan bermula saat SS nekat mendatangi rumah suaminya. Korban datang ke rumah suaminya karena kesal berbulan-bulan tak dinafkahi lahir dan batin.
"Saat tiba di rumah itu, ditemui langsung oleh SM dan mertuanya. Di situ mulai terjadi percekcokan karena SM tidak terima suaminya menikah lagi," tuturnya, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
Pelaku tak puas beradu mulut dengan korban, ia lalu mengambil sebilah pisau dapur dan keduanya menganiaya korban. Akibatnya, bagian kepala, wajah dan tangan korban mengalami luka robek dan bercucuran darah.
"Melihat hal itu, warga setempat melerai dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai
Korban lalu melaporkan dua pelaku tersebut ke Polsek Galis. Petugas lalu mendalami kasus tersebut dan sudah mengamankan dua pelaku.
"Sudah kami amankan, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-53251-tidak-terima-suaminya-nikah-lagi-istri-tua-aniaya-istri-muda