Jumat, 12 Jun 2026 15:01 WIB

40 Pemilik Motor Dikumpulkan di Polres Ponorogo, Ada Apa Sih?

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Minggu, 04 Des 2022 08:13 WIB
Polres Ponorogo memberikan pembinaan kepada pelanggar R2. (foto: Polres Ponorogo for jatimnow.com)
Polres Ponorogo memberikan pembinaan kepada pelanggar R2. (foto: Polres Ponorogo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Ponorogo mulai melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang menyalahi standar keselamatan bertransportasi.

Razia bertajuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) ini mengamankan 40 kendaraan roda dua (R2) di Mapolres Ponorogo, Minggu (4/11/2022). Puluhan kendaraan itu diamankan lantaran diduga akan digunakan untuk balap liar.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

“40 kendaraan yang kami amankan tidak sesuai spektek,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo AKP, Affan Priyo Wicaksono, Minggu pagi.

Tidak sesuai spektek, kata dia, mayoritas menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki surat kendaraan. Ia menambahkan jika razia ini berawal dari laporan masyarakat.

"Banyak laporan dari masyarakat yang terganggu akibat aktivitas balap liar, terlebih suara dari kenalpot brong," ungkap Affan, seusai memimpin razia balap liar.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Menurutnya, setelah dibawa ke Mapolres Ponorogo, para pengendara yang ikut digiring itu juga ditindak di tempat. Pelanggar langsung diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan.

Selain itu, pengendara juga diwajibkan menandatangani surat bermaterai untuk tidak mengulangi, serta menghadirkan orang tua dalam proses pengambilan kendaraan.

"Kendaraan ini bisa diambil setelah dikembalikan sesuai spekteknya. Contohnya kalau yang bermasalah pada knalpot, ya dikembalikan sesuai standar,” jelas mantan Kasatlantas Polres Madiun Kota ini.

Baca Juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg

Affan menambahkan bahwa mayoritas yang terjaring razia merupakan pelajar di bawah umur. Selain itu, mereka juga belum memiliki SIM serta surat-surat kendaraan.

"Kita terus melakukan operasi, karena balap liar tentu merugikan banyak pihak. Sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas. Apalagi banyak yang masih di bawah umur," tandas mantan atlet bola voli nasional itu

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.