Sabtu, 20 Jun 2026 12:47 WIB

BNNP Jatim Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Lapas Porong

Prosses penangkapan transaksi sabu di hotel oleh BNNP
Prosses penangkapan transaksi sabu di hotel oleh BNNP

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap tiga orang pengedar narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Porong dan Tanjung Pinang.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan ketiga pengedar barang haram itu berada di kamar hotel kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya pada Kamis (2/8/2018) kemarin.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba pada hari Kamis, 2 Agustus 2018. Ketiga ini merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas porong dan Tanjung Pinang," kata Wisnu Candra, saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Ia menyebutkan, tiga pengedar itu diantaranya masing dua orang laki laki dan seorang perempuan. Inisial dari ketiga tersangka diantaranya IS (47) warga Jalan Dupak Bangunrejo I Krembangan, Kota Surabaya. Kemudian AI (33) dan seorang perempuan berinisial EDS (26).

Wisnu mengungkapkan, dari hasil ungkap kasus peredaran narkoba dalam lapas itu berawal dari penangkapan terhadap tersangka JPS di daerah Sedati, Sidoarjo pada 20 Juli 2018 lalu. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti narkotika jenis methaphetamine seberat 244,93 gram.

"Dalam melakukan aksinya ternyata JPS terkoneksi dengan IS yang sama-sama dikendalikan dari Lapas Porong oleh narapidana atas nama Kuryadi," paparnya.

Pengembangan kasus tidak berhenti disitu, BNNP Jatim melakukan pemantauan terhadap kegiatan IS yang pada tanggal 2 Agustus 2018 pukul 13.40 Wib sedang melakukan serah terima sabu-sabu seberat 800 gram dengan pengedar narkotika atas nama AI dan EDS di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jalan Diponegoro.

"Dimana keduanya, diduga dikendalikan oleh narapidana narkotika di lapas kelas IIA Tanjung Pinang, Kepulauan Riau," paparnya.

Ia menduga, sabu-sabu yang diserahkan di dalam kamar hotel itu berasal dari Malaysia yang berhasil diseberangkan ke Kepulauan Riau dan juga di bawa melalui jalur darat menuju ke Surabaya.

"Selain sabu sabu, saat penangkapan ketiganya juga diamankan barang bukti empat telepon genggam, satu unit sepeda motor serta empat lembar ATM," jelasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.