Minggu, 21 Jun 2026 02:11 WIB

Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law

Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Koalisi Organisasi Profesi (OP) Kesehatan di Ponorogo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

"RUU Omnibus Law itu sebenarnya lebar. Kami menolaknya terutama yang RUU Omnibus Law kesehatan," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo, dr Aris Cahyono, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Aris menjelaskan, ada 5 poin tuntutan OP kesehatan di Ponorogo terkait RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.

Pertama adalah menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Kedua, menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas. Ketiga, RUU Omnibus Law Kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi OP Kesehatan dengan pemerintah di daerah yang sejak lama hingga saat ini telah berjalan sangat harmonis dan saling bersinergi.

Keempat, mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah. Dengan melibatkan OP kesehatan dan tetap menjaga kewenangan dalam mengatur profesinya yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan tertib.

Baca Juga: Yayasan Amway Peduli dan UC Surabaya Gelar Edukasi Kesehatan Anak Muda

Kelima, menuntut agar UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru.

Menurut Aris, banyak perbedaan mendasar jika RUU Ombinus Law Kesehatan tetap disahkan. Yang paling mendasar adalah hilangnya keterlibatan OP. Dia menjelaskan, konkirtnya adalah ketika ada dokter yang ingin membuka praktik di Ponorogo. Saat ini, mereka perlu mengurus rekomendasi dari IDI.

"IDI mengkaji ulang, apakah dokter yang mengajukan itu benar-benar dokter. Kami menyaring dulu, lulusan mana, sudah uji kompetensi atau belum," terangnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Dan ketika IDI sudah mengeluarkan rekomendasi, baru ke PTSP atau perizinan pemerintah daerah.

"Kalau saringan itu dihilangkan, takutnya ada dokter yang abal-abal. Juga dengan profesi yang lain. Apoteker, dokter gigi, bidan dan lain-lain," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.