Kamis, 18 Jun 2026 09:14 WIB

Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Perdagangan Wanita di Gempol, Ini Modusnya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 21 Nov 2022 14:42 WIB
Para tersangka perdagangan wanita di Gempol diamankan Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Para tersangka perdagangan wanita di Gempol diamankan Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 5 tersangka penyekapan wanita untuk diperdagangkan di Ruko Gempol City dan Perumahan Pesanggrahan, Pasuruan.

Dari lima tersangka itu, dua di antaranya merupakan papi maminya alias germonya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Mereka adalah Dimas Galih (39) dan Rose Nur Afni (30), yang juga merupakan sepasang kekasih, sebagai pemilik warkop sekaligus pengelola wisma.

"Yang bersangkutan ini, D dan R merupakan pasangan yang telah memperdagangkan para korban. Juga yang membuka rekrutmen (lowongan kerja) pemandu lagu di media sosial," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto di Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).

Untuk tiga tersangka lainnya, Hendra menyebut masing-masing bernama Eko (26) sebagai kasir warung kopi, Agus (31) sebagai kasir wisma dan Adi (42), sebagai penjaga warkop.

"Mereka ini sudah beroperasi selama satu tahun," sebutnya.

Hendra menambahkan selama beroperasi, para tersangka telah merekrut 19 wanita (sebelumnya disebut 18). Empat diantaranya pelajar yang merupakan anak-anak masih di bawah umur. Para korban ini berasal dari tiga provinsi. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Kalau paling banyak (yang direkrut) itu di wilayah Jawa Timur," jelasnya.

"Mereka mulanya dijanjikan sebagai pemandu lagu saja, dengan imbalan Rp10 juta - Rp30 juta dalam sebulan. Tapi, malah diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial. Dijual Rp500 ribu - Rp800 ribu. Dan pelaku mengambil keuntungan Rp300 ribu - Rp400 ribu," tambah Hendra.

Sementara atas pengungkapkan ini, seluruh korban langsung diberi perlindungan sekaligus tes kesehatan. Sebanyak 15 korban yang dinyatakan sehat, telah dipulangkan ke kota/kabupaten asalnya. Sementara empat korban yang masih anak-anak ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Korban di bawah umur statusnya pelajar. Untuk sekarang 4 orang kami titipkan ke Dinsos Jatim," pungkas Hendra.

Sedangkan untuk para tersangka saat ini sudah ditahan di Polda Jatim. Mereka terancam Pasal 2 jo Pasal 17 dan Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pasal 2 ayat (1) huruf r No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda uang paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. Dan apabila korban anak hukuman ditambah sepertiga.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.