Senin, 15 Jun 2026 20:39 WIB

Pemulung Jadi Korban Penusukan di Jombang, Begini Kronologinya

Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo menginterogasi Hendr Efendi, pelaku penusukan pemulung di Jombang. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo menginterogasi Hendr Efendi, pelaku penusukan pemulung di Jombang. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mohamad Hendri Efendi (21) petugas supeltas asal Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, kini meringkuk di tahanan Polsek Jombang.

Ia ditangkap usai menusuk Samuji (43) seorang pemulung asal Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Kamis (17/11/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo menjelaskan kronologi penusukan. Awalnya pelaku mengendarai sepeda angin di depan warung di Desa Banjardowo.

Saat berada di depan warung, sepeda angin pelaku ini hendak menabrak anak kecil. Namun anak tersebut tidak tertabrak lantaran di selamatkan oleh korban.

“Stang sepeda angin pelaku ini mengenai tubuh korban. Sehingga korban mengingatkan pelaku agar tidak mengebut saat naik sepeda, dengan cara menepuk punggung pelaku,” ungkap Soesilo saat ditemui di Mapolsek Jombang kota.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Lebih lanjut Soesilo mengatakan, karena ditepuk punggungnya itulah pelaku sakit hati dan tidak terima.

“Pelaku tidak diterima ketika korban mengingatkan sambil menepuk punggung,” lanjutnya.

Lantaran sakit hati itulah pelaku pulang dan mengambil pisau dapur di rumahnya. Setelah itu pelaku mendatangi korban yang masih berada di warung. Selanjutnya pelaku menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

“Sebetulnya korban dan pelaku ini sudah saling kenal, karena tetangga desa,” imbuh Soesilo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat polisi dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.