Jumat, 19 Jun 2026 09:41 WIB

Bisnis Sabu karena Ingin Cepat Kaya, Pengangguran Malah Masuk Penjara

Tersangka YP diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)
Tersangka YP diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Berniat ingin cepat kaya, seorang pengangguran berinisial YP warga Jalan Bulak Sari, Kecamatan Semampir, Surabaya malah ditangkap polisi. Pasalnya pria 36 tahun itu mengedarkan sabu.

Dia ditangkap oleh timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengambil ranjauan sabu di depan sebuah ruko di Jalan Ngagel, kota setempat sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Saat diamankan, tim kami juga berhasil menyita 8 poket sabu siap edar dengan berat total 3,28 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp450 ribu," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (17/11/2022).

Alumni Akpol tahun 2004 itu mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah timnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran Narkoba di wilayah Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah ke tersangka YP.

"Setelah beberapa hari melakukan pengintaian tim kami akhirnya bisa berhasil menyergapnya di lokasi tersebut. Saat itu dia sedang mengambil sebuah paket berisi sabu," urainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Sementara itu dari hasil introgasi tersangka SP mendapatkan dari seorang pria bernama Ali yang saat ini tengah dilakukan pengejaran.

"Selain barang bukti tersebut didapatkan dengan cara ranjau, kadang pula dia mengambil langsung di Desa Alang Bangkalan," bebernya.

Daniel menambahkan selain bisnis terlarang yang dijalankan tersangka ini berlangsung cukup lama. Terbukti dari pengakuannya dia telah bertransaksi dengan DPO tersebut sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dengan intensitas sebulan 2 kali. Sebelum tertangkap tersangka ini berkulakan 15 paket, yang sudah diedarkan 7 paket sedangkan 8 yang kami sita merupakan sisa yang belum sempat teredarkan," bebernya.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.