Tahanan Narkoba Bunuh Diri di Kamar Mandi Polres Sampang
- Penulis : Fathor Rahman
- | Rabu, 16 Nov 2022 13:12 WIB
jatimnow.com - Seorang tahanan inisial RJS (25) warga Kecamatan Pasean, Pamekasan bunuh diri di ruang tahanan Polres Sampang. Korban ditemukan menggantung diri di kamar mandi sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/11/2022).
Informasi yang dihimpun, korban merupakan tahanan Polres Sampang dengan kasus Narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba pada hari Minggu (14/11/2022) di Kelurahan Rongtengah. Korban membawa sabu-sabu seberat 0 43 gram.
Baca Juga: Pria di Kediri Tiba-tiba Masuk Kolong Truk Pertamina, Depresi Ditinggal Ibu Meninggal
Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi humas Ipda Dody Darmawan mengakui peristiwa tersebut. Korban ditemukan pertama kali oleh tahanan satu kamar di kamar mandi Sat Tahti Polres Sampang. Korban bunuh diri menggunakan sarung.
"Saat itu ada tahanan lain yang sekamar ke kamar mandi. Korban sudah meninggal dengan menggantung diri," katanya.
Baca Juga: Lagi, Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar
Diungkapkan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Termasuk pemeriksaan terhadap korban. Diduga, korban sengaja menghabisi nyawa sendiri. Sebab tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.
"Kami sudah olah TKP, memeriksa korban oleh Dokkes Polres dan mengirim korban ke rumah sakit. Saat ini korban sudah diantar ke rumah duka," ucapnya.
Baca Juga: Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono
Dody Darmawan menambahkan, tidak ada keanehan pada korban sebelum bunuh diri. Bahkan, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh polisi.
Editor : Zaki Zubaidi
URL : https://jatimnow.id/baca-52441-tahanan-narkoba-bunuh-diri-di-kamar-mandi-polres-sampang