Tersangka Baru Video Kebaya Merah Ditangkap di Sidoarjo, Ini Identitasnya
- Penulis : Zain Ahmad
- | Selasa, 15 Nov 2022 20:43 WIB
jatimnow.com - Seorang perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka ketiga kasus video porno Kebaya Merah. Ia sudah ditahan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Perempuan yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan video masum bersama tersangka ACS dan AH, itu ditangkap di Sidoarjo.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rentasalu membenarkan bahwa perempuan yang baru diamankan atau tersangka ketiga itu kini telah ditahan.
"Iya, sudah ditahan (hari ini)," jawab Harinto saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Dia menyebut, perempuan itu berinisial CZ, asal Denpasar, Bali, yang masuk dalam circle tersangka ACS dan AH, pemeran video mesum Kebaya Merah.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Yang bersangkutan merupakan teman kedua tersangka (ACS dan AH). Kami amankan di Sidoarjo," jelasnya.
Sementara saat ditanya apakah benar bahwa CZ adalah seorang mahasiswi, Harianto menampik. Dia menyebut bahwa tersangka kini telah bekerja.
"Bukan mahasiswi, Mas. Sudah lulus dan sudah bekerja," tegasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
CZ sendiri, lanjut Harinto, ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti terlibat dalam pembuatan video mesum bersama tersangka ACS dan AH. Namun, ia enggan menjelaskan detail soal peran perempuan kelahiran Pulau Dewata itu.
"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan Bapak Dirreskrimsus," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi