Polres Bojonegoro Tangani 43 Arisan Bodong, Satu Kasus Libatkan Wanita Hamil
- Penulis : Misbahul Munir
- | Jumat, 11 Nov 2022 17:08 WIB
jatimnow.com - Sepanjang Januari hingga November 2022, Satreskrim Polres Bojonegoro tercatat menangani 43 laporan atau aduan kasus arisan bodong. Dari jumlah itu, 6 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengungkapkan, 43 laporan yang masuk kini sedang ditangai Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro
"Tidak semuanya soal arisan bodong. Ada pula member yang dilaporkan oleh owner (arisan)," ungkap Girindra, Jumat (11/11/2022).
Terbaru, lanjutnya, ada satu terlapor yang statusnya akan dinaikan menjadi tersangka. Namun masih ditunda karena yang bersangkutan sedang dalam posisi hamil.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi
"Ada satu yang statusnya akan dinaikkan ke tersangka. Namun ditunda karena masih hamil," beber dia.
Girindra menjelaskan, penundaan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko
"Kami tidak ingin bayi dalam kandungan yang bersangkutan terkena imbasnya," tegas dia.
Editor : Narendra Bakrie