Selasa, 23 Jun 2026 09:19 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Usut Korupsi Rp50 miliar

Barang bukti yang dibawa Kejari Kota Mojokerto (Foto-foto: Handi for jatimnow.com)
Barang bukti yang dibawa Kejari Kota Mojokerto (Foto-foto: Handi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp50 miliar.

Dari pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan 7 penyidik Kejari Kota Mojokerto dan dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Satu ruangan menjadi fokus tim kejaksaan.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Hari ini semua dokumen langsung dibawa ke kantor kejaksaan, untuk dilakukan pendataan, pemetaan, kemudian tersangkanya siapa saja," ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Mojokerto, Hadiman, Rabu (9/11/2022).

Hadiman menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penyegelan beberapa ruangan.

"Kalau memang dokumen-dokumen yang kami butuhkan ini disimpan oleh pihak BPRS, ruangan direksi sama komisaris kami sita, kami police-line, tidak boleh masuk dulu," jelas dia.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Menurut Hadiman, pihaknya mencari beberapa dokumen yang diperlukan seperti pembiayaan, jaminan yang diagunkan, seperti sertifikat, baik tanah atau rumah hingga BPKB.

"Pada saat pemeriksaan saksi-saksi, agunan ini berpindah-pindah, dari satu ke yang lainnya, lalu pindah lagi. Jadi satu agunan bisa menjadi empat pembiayaan," bebernya.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Hadiman menambahkan, pihaknya akan segera membeberkan hasil penggeledahan dan penyitaan dokumen. Namun dirinya belum bisa menyampaikan penetapan tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Saat ini masih belum. Karena masih ada dokumen yang kami butuhkan. Karena ini penting, untuk menentukan siapa yang jadi tersangka. Karena tahap penyidikan ini dua alat bukti sudah terpenuhi, tinggal siapa tersangka, siapa berperan dalam perkara ini, baik BPRS ataupun nasabah itu sendiri. Tim akan menentukan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.