Senin, 15 Jun 2026 21:33 WIB

Dialog dan Sosialisasi RUU KUHP, Bukti Pemerintah Transparan dan Demokratis

Kominfo menggelar Sosialisasi RUU KUHP di Jember. (Foto: Kemenkominfo/jatimnow.com)
Kominfo menggelar Sosialisasi RUU KUHP di Jember. (Foto: Kemenkominfo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Tujuannya agar masyarakat lebih memahami RUU KUHP sebelum disahkan menjadi Undang-Undang. Selain sosialisasi, Kominfo juga telah menggelar dialog publik terkait RUU KUHP di beberapa wilayah di Tanah Air.

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

Agenda ini merespon arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat lebih memahami substansi dan mendapatkan kesempatan yang sama, untuk memberikan masukan-masukan. Dialog dan sosialisasi difokuskan atas pasal-pasal yang mengandung isu krusial.

"Pada tahap awal kita melakukan dialog publik. Saat itu kita melakukan kegiatan di 12 kota. Cukup transparan dan demokratis dengan melibatkan seluruh pihak untuk memberikan masukan," ujar Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Bambang Gunawan, dalam keterangan resmi yang diterima Senin (7/11/2022).

Dialog publik digelar guna memberikan masukan dari berbagai kalangan untuk kesempurnaan RUU KUHP. Di mana ada beberapa pasal yang menimbulkan kontroversi, perdebatan dan polemik di tengah masyarakat.

Bambang memberikan contoh, salah satu isu nasional adalah mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan terhadap pemerintah, serta larangan penghasutan untuk melawan penguasa.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Sedangkan isu yang sifatnya lokal di antaranya mengenai hewan ternak yang masuk ke pekarangan orang dan isu dukun santet.

Dialog publik dan sosialisasi membuktikan bahwa pemerintah cukup transparan dan demokratis dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat membahas RUU KUHP.

"Jadi tidak ada lagi alasan pemerintah melakukan kegiatan ini secara diam-diam. Semuanya transparan. Semuanya dilibatkan dalam RUU KUHP," tegas Bambang.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Webinar Sosialisasi RUU KUHP yang digelar di Hotel Aston Jember dihadiri oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, penegak hukum, LSM dan masyarakat pada umumnya.

Sosialisasi RUU KUHP menghadirkan dua narasumber yakni Guru Besar Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah dan Guru Besar Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.