'Dalangi' Pencurian Kabel di Ngawi, Karyawan Telkom Menyerahkan Diri
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 01 Agu 2018 11:15 WIB
jatimnow.com - Dua buronan pencuri spesialis kabel telepon, Teguh Ayub Prakoso (24) dan Heru Rusdiyanto (22) memilih menyerahkan diri ke Polsek Geneng. Mereka diduga 'mendalangi' komplotan pencurian tersebut.
"Ya keduanya memilih menyerahkan diri. Tadi dini hari mereka mendatangani Mapolsek Geneng. Berarti kurang dari 24 jam," kata Kapolsek Geneng, AKP Munaji.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Ia mengatakan, cukup terkejut dengan keterangan kedua pelaku. Karena mereka adalah pegawai Telkom sendiri, bisa sampai hati mencuri kabelnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Ngawi Beraksi Disiang Bolong
"Jadi keduanya itu karyawan Telkom juga. Tapi masih kontrak. Makanya bekerjasama dengan dua pelaku sebelumnya untuk mencuri kabel," tambah AKP Munaji.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Menurutnya keduanya, lanjut ia, kabel telepon tersebut kemudian dijual kembali. Dengan harga yang cukup menggiurkan, melebihi gaji yang didapatkan dari PT Telkom.
Sebelumnya, aksi komplotan pencuri spesialis kabel telepon mencuri disiang bolong. Mereka mencuri telepon kabel sepanjang 200 meter.
Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua
Akibatnya, dua dari empat orang komplotan pencuri spesialis kabel telepon milik PT Telkom di Ngawi dibekuk Polisi. Mereka adalah HAS (26) dan ZDS (23).
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-5204-dalangi-pencurian-kabel-di-ngawi-karyawan-telkom-menyerahkan-diri