Kamis, 18 Jun 2026 09:53 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Jalani Autopsi, Dihadiri Aremania

Lokasi autopsi korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: Keriswanto for Jatimnow.com)
Lokasi autopsi korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: Keriswanto for Jatimnow.com)

jatimnow.com - Proses ekshumasi atau autopsi pada dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan mulai dilakukan, Sabtu (5/11/2022).

Nampak ratusan petugas kepolisian melakukan penjagaan di TPI Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Begitu juga para Aremania yang ikut berdatangan untuk mendukung secara moral serta adanya transparansi dalam prosesnya.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Diketahui autopsi pada jenazah Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). Mereka merupakan putri dari Devi Athok Yulfitri, warga Kecamatan Bululawang, Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mempersilakan para Aremania untuk hadir sehingga bisa mengawal kasus ini bersama-sama secara transparan.

"Tidak apa-apa Aremania datang, terpenting bagaimana proses ini bisa berjalan aman dan lancar sesuai harapan seluruh pihak," katanya.

Dalam proses autopsi tim yang diterjunkan terdiri dari enam antara lain, seorang dari Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dan lima dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Hingga berita ini ditulis proses autopsi masih berlangsung. Selain itu, nampak beberapa spanduk protes juga terpasang di sekitar lokasi.

Seperti spanduk bertuliskan "Hilangnya empati, RIP keadilan, matinya hari nurani". Lalu, "Kenapa kamu tembakkan kepada kami", dan sebagainya.

Salah satu Aremania asal Dampit, Kuncoro mengatakan, spanduk-spanduk itu dipasang pihaknya sejak semalam.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Tujuannya supaya kasus bisa terang benderang,"katanya.

Sementara itu, Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky mengatakan sejak awal mereka ingin ada proses autopsi pada korban tragedi Kanjuruhan. Alasannya korban Tragedi Kanjuruhan memiliki luka yang beragam. Kemudian sesuai pasal 133 dan pasal 135 KUHAP autopsi harus dilakukan.

''Masing-masing kondisi ini harus diklasifikasi secara lengkap lewat autopsi maupun visum untuk mengetahui penyebabnya,'' tuturnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.