Kamis, 18 Jun 2026 02:19 WIB

Gerombolan Pemotor Acungkan Sajam di SLG, 9 Tersangka Terancam Bui 12 Tahun

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan keterangan pers. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan keterangan pers. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Polres Kediri menetapkan 9 tersangka kasus gerombolan pemotor yang mengacungkan senjata tajam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Senin lalu. Mereka dijerat UU Darurat.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Sebelumnya, beredar video gerombolan pemotor mengacungkan senjata tajam (Sajam) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri.

Dalam unggahan di beberapa media sosial, gerombolan pemotor ini terlihat mengacungkan celurit dan parang saat melintasi SLG dari arah Kota Kediri menuju Ngasem.

"Langsung kami tindak lanjuti. Alhamdulillah dalam sehari langsung kita amankan 10 orang,” kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu (2/11/2022).

Dalam perkembangannya, 9 orang ditetapkan tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur. 1 anak di bawah umur lainnya dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan polisi, gerombolan ini mengaku dari kelompok Repupa (Remaja Pulang Pagi) Kutho Tahu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

“Kami tetap menjaga keamanan khususnya di Kabupaten Kediri dan kami mengimbau siapapun yang membuat tidak aman akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Kediri.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap ada atau tidaknya keterkaitan kelompok Repupa ini dengan kejadian di depan SPBU Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri (wilayah hukum Polres Kediri Kota).

Dalam peristiwa itu, remaja asal Nganjuk babak belur dihantam batu-batu oleh gerombolan geng motor. Dia juga mengalami luka sabetan senjata tajam di paha kirinya.

“Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan, apakah ada keterkaitan dengan TKPP yang di Kota (Kediri). Kami sudah koordinasi dengan Polres Kediri Kota,” tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.