Minggu, 07 Jun 2026 09:12 WIB

KPAI Minta BPOM Lebih Tegas Sikapi Peredaran Obat Berbahaya bagi Anak

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 01 Nov 2022 11:22 WIB
ilustrasi: bonnie kittle/unsplash
ilustrasi: bonnie kittle/unsplash

jatimnow.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memuji gerak cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menarik obat penyebab gagal ginjal akut anak. Akibatnya terdapat ratusan anak meninggal di 26 provinsi, akibat salah mengonsumsi obat.

“Kami (KPAI) mengapresiasi kerja BPOM yang progresif menyelamatkan anak-anak Indonesia dari sakit parah dan kematian mendadak akibat obat,” kata Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Jangan Tergiur Warna! Ini Panduan Pilih Kudapan Idul Fitri yang Berkualitas

Ia menambahkan jika sebelumnya juga ada peringatan asam oksalat di makanan dan obat-obatan yang bisa memicu multifaktor penyebab gagal ginjal akut.
Begitupun pernyataan BPOM terakhir tentang produk herbal yang tercampur zat kimia.

“Saya kira selangkah lebih maju, ada manajemen kedaruratan yang ditingkatkan dalam kewaspadaan masyarakat terhadap industri obat dan makanan. Sangat penting, agar ada kehati-hatian di masyarakat. Dan anak-anak yang tidak mengerti apa-apa, tidak menjadi korban,” imbuhnya.

Penindakan atas pelanggaran industri farmasi yang sudah disampaikan BPOM diharapkan tegak lurus. Menurut Jasra penyebabnya sudah sangat jelas. Ia berharap konsistensi itu tidak sampai masuk angin guna menghindari korban lanjutan.

Baca Juga: Rempah Indonesia Lolos Uji Radiasi, 174 Ton Meluncur ke Amerika

Selain itu, perlu juga menyegerakan proses hukum, dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat pada dunia pengawasan obat dan makanan. Proses hukum yang tegak lurus, juga menjadi bagian pemulihan keluarga korban.

“Kami berharap pihak-pihak yang disebut BPOM segera bertanggung jawab, karena perlu menjadi pembelajaran yang membawa efek jera pada industri farmasi, lanjutnya.

Baca Juga: SALSA Cosmetic Tarik Produk Bermasalah, Tuntut Pabrik China Pelanggar Formula

KPAI menduga peredaran obat yang mengandung zat berbahaya ini terjadi sejak pandemi. Itu sebabnya pelakunya diharapkan segera ditindak,” papar Jasra.
Itu sebabnya ketegasan sikap BPOM maupun kepolisian lebih ditingkatkan. Terlebih upaya-upaya hukum bisa melindungi jatuhnya korban lanjutan.

“Saya kira permasalahan ini terlalu terang benderang. Setiap industri farmasi sebelum menggunakan zat untuk kandungan obat, sudah punya mandat pengecekan di laboratorium masing-masing dan meminta persetujuan BPOM. Regulasinya jelas itu,” sambungnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.