Rabu, 17 Jun 2026 18:50 WIB

Polemik Reklame Bodong di Jombang: Satpol PP Maju-mundur, Pemilik Cuek

Salah satu papan reklame milik toko elektronik di jalan KH Abdurrahman Wahid yang dibongkar pihak pemilik. (Foto: Satpol PP)
Salah satu papan reklame milik toko elektronik di jalan KH Abdurrahman Wahid yang dibongkar pihak pemilik. (Foto: Satpol PP)

jatimnow.com - Bangunan papan reklame tak berizin milik toko elektronik di jalan KH Abdurrahman Wahid akhirnya dibongkar. Meski telah dibongkar, namun masih ada papan reklame berukuran besar yang tetap dibiarkan berdiri. 

Padahal pembangunan papan reklame tersebut menabrak Perbup No 25A/2013 tentang Penyelenggaraan Reklame. Selain itu bangunan papan reklame itu dibangun tanpa pengurusan izin di DPMPTSP Jombang.

Baca Juga: Pemkab Jombang, Nganjuk dan Kediri Lobi Pusat Terkait Rencana Flyover Mengkreng

Meskipun Sekdakab Jombang melalui DLH telah memerintahkan pemilik toko elektronik untuk melakukan pembongkaran, namun pihak toko tak kunjung merespons surat tersebut. 

Hingga hari Kamis (27/10) siang, reklame besar milik Topsell di Jl Presiden KH Abdurrahman Wahid Jombang belum ditindak Satpol PP Kabupaten Jombang. 

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan jika satpol PP dan tim gabungan hanya menertibkan satu reklame kecil, sedangkan reklame besar dibiarkan. 

Tak hanya itu, ia menyebut pihak Satpol PP juga memberikan toleransi waktu, agar pihak pemilik reklame membongkar sendiri, namun tak digubris. 

"Setelah kami melakukan pendekatan, pihak Topsell akhirnya mau melakukan pembongkaran," ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Ia menegaskan pembongkaran reklame itu hanya untuk papan reklame berukuran kecil yang berada di dekat pohon milik DLH.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Reklame berukuran besar sampai sekarang belum dibongkar," tegasnya.

Ketika ditanya kenapa hanya satu reklame berukuran kecil yang dibongkar. Ia menyebut, rekomendasi dari DLH Jombang hanya menyebut satu reklame harus dipindah. 

"Selain tak mengantongi izin, reklame tersebut cukup mengganggu pertumbuhan pohon di sekitarnya," paparnya.

Saat ditanya apakah papan reklame berukuran besar yang juga belum mengantongi izin itu juga tidak menggangu pohon dan melanggar Perbup. Ia menyebut belum ada rekomendasi dari DPMPTSP Jombang untuk masalah pembongkaran.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

"Yang benar itu menunggu rekomendasi dari DPMPTSP. Coba konfirmasi dengan DPMTPSP apakah sudah ada izin atau belum. Tinggal kami meminta rekomendasi untuk pembongkaran," katanya.

Meski demikian, ia mengaku akan melakukan inventarisir data dari titik mana saja keberadaan reklame yang melanggar regulasi daerah tersebut. Inventarisir akan dilakukan dalam waktu dekat ini. 

"Kita juga mendata mana-mana saja reklame yang melanggar aturan," tegasnya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon selularnya Dodik selaku tim  Marcom dari pihak toko elektronik, masih belum bisa memberikan keterangan. Bahkan pesan yang masuk tak satupun dibalas.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.