Senin, 15 Jun 2026 21:53 WIB

Gelandangan Meninggal di RSUD Harjono Sudah Dimakamkan

Proses pemakaman jenazah gelandangan di belakang RSUD Harjono.(Foto: Dok. RSUD Harjono)
Proses pemakaman jenazah gelandangan di belakang RSUD Harjono.(Foto: Dok. RSUD Harjono)

jatimnow.com - Gelandangan berinisial P yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo telah dikuburkan, Kamis (27/10/2022).

“Sudah tadi pagi kami makamkan. Lokasinya di belakang RSUD dr Harjono yang biasa digunakan untuk makamkan mr x,” ujar Humas RSUD dr Harjono Joko Handoko.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Joko menjelaskan, pemakaman hanya dilakukan pihak RSUD dr Harjono dan warga lingkungan setempat. Untuk dari pemerintah desa (pemdes), Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) dan keluarga tidak turut hadir.

“Hanya kami (RSUD dr Harjono) dan lingkungan setempat kuburan,” kata Joko ketika dihubungi.

Sebenarnya pemakaman akan dilakukan Rabu (26/10/2022) sore. Tetapi hujan tidak kunjung reda. Makam yang telah digali juga berair. Kemudian diputuskan untuk dimakamkan pada Kamis (27/10/2022).

Pihak RSUD dr Harjono memakamkan karena kelurga dan pemdes sudah menyerahkan.

Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

“Saya dapat wa (pesan) dari pemdes diselesaikan RS. Artinya dimakamkan RSUD,” terangnya.

Namun untuk langkah antispasi, RSUD dr Harjono meminta Dinsos P3A mengeluarkan surat pernyataan bahwa P dilakukan pemakaman oleh RSUD dr Harjono.

“Kami khawatir ada yang datang dari keluarga, sudah kami antisipasi. Kapasitas seharusnya bukan kami rumah sakit,” pungkasnya.

Baca Juga: Bayi yang Ditemukan Warga Tulungagung Akan Dikirim ke Sidoarjo

Sebelumnya diberitakan, nasib tragis dialami P (76) gelandangan asal Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Gelandangan itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono pada 21 Oktober 2022 lalu, dengan kondisi kelaparan

RSUD dr Harjono menghubungi Dinas Sosial Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Pasalnya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 73 tahun 2022, gelandangan ditangani Dinsos.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.