Rabu, 17 Jun 2026 20:57 WIB

3 Pelajar Ditahan Gegara Sobek APK Cakades, Ini Alasan Polres Bojonegoro

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindrawardana. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindrawardana. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindrawardana mengakui telah menahan 3 pelajar karena menyobek alat peraga kampanye (APK) calon kepala desa (Cakades) di Kecamatan Ngasem,

Dikatakan penahanan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu pihak calon kepala desa yang balihonya dirusak. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

"Memang benar ada sekitar 6 hari yang lalu ada laporan pengerusakan salah satu baliho calon kepala desa di salah satu desa yang melaksanakan pilkades, yang dilakukan oleh tiga orang anak di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun," ujarnya.

Terkait penahanan ketiga anak di bawah umur tersebut, Girindra menjelaskan bahwa yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan pengerusakan.

Baca Juga: STB Gandeng Muhammadiyah Jatim, 500 Siswa Bakal Belajar ke Singapura

Sementara terkait penahanannya sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA) tentang perlindungan perempun dan anak pasal 32, yang menyebutkan bahwa anak di atas 14 tahun dapat dilakukan penahanan.

Girindra menambahkan, karena memang tidak ada tahanan khusus untuk anak di Bojonegoro, maka para tersangka ditempatkan sel khusus ruatan Polres Bojonegoro. Berbeda dengan tahanan dewasa.

Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif

"Namun, karena tersangka tersebut masih di bawah umur sehingga kami tetap memberikan apa yang menjadi haknya dengan mengajukan diversi kepada Bapas untuk para tersangka," bebernya.

"Kita masih menunggu penelitian oleh Bapas, sembari menunggu proses hukum berjalan dan proses di Bapas juga ikut berjalan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.