Sabtu, 20 Jun 2026 23:11 WIB

3 Pelajar Ditahan Polres Bojonegoro Gegara Sobek Alat Peraga Kampanye Cakades

Ketua LBH Buruh dan Rakyat Surabaya Agus Supriyanto (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Ketua LBH Buruh dan Rakyat Surabaya Agus Supriyanto (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga orang pelajar diamankan polisi karena dugaan melakukan pengerusakan alat peraga kampanye berupa spanduk salah satu calon kepala desa (Cakades) di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jatimnow.com, ketiganya bernisial IG (16), AK (15) dan S (15) asal Desa/Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Mereka ditangkap dan ditahan di Mapolres Bojonegoro setelah adanya laporan dari salah satu pendukung calon kepala desa yang alat peraga kempanyenya dirusak.

Ketua LBH Buruh dan Rakyat Surabaya Agus Supriyanto menyampaikan, pihaknya setelah mendapat aduan dari salah satu keluarga pelaku yang meminta bantuan untuk dilakukan pendampingan hukum. Ia kemudian mendatangi Polres Bojonegoro untuk meminta dan memberikan jaminan agar ketiganya dapat dibebaskan.

"Kami datang karena ada aduan bahwa ada anak di bawah umur yang ditahan karena menyobek banner foto salah satu calon kepala desa," ujarnya pada jatimnow.com, Rabu (26/10/2022).

Agus menuturkan bahwa kejadian pengerusakan itu bermula saat ketiganya bermain di salah satu rumah temannya di desa sebelah yang sedang melaksanakan pilkades.

Ketika pulang ketiganya di duga iseng melakukan penyobekan terhadap baliho peraga kampanye salah satu bakal calon kepala desa setempat.

Baca Juga: STB Gandeng Muhammadiyah Jatim, 500 Siswa Bakal Belajar ke Singapura

Peristiwa itu pun diketahui oleh satu pendukung pasangan calon kepala desa yang alat peraga kampanyenya dirusak, selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan.

"Makanya kami bersama dengan keluarga mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk berkomunikasi dengan polisi. Karena tidak mungkin anak-anak yang masih di bawah umur ini paham dan masuk ke ranah politik yang ada di desa," jelasnya.

Lebih lanjut agus menilai penahanan terhadap ketiganya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dimana pasal yang disangkakan yakni pasal 170 dan pasal 406 juncto 55 dengan tuntutan ringan di bawah 7 tahun, ditambah usia mereka yang masih dibawah umur yang harusnya tidak ada penahanan.

Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif

"Namun, menurut keterangan pihak keluarga mereka ditahan. Kami bersedia menjadi jaminan bagi anak tersebut sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan meminta ketiganya untuk dibebaskan," tambahnya.

Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar membebaskan ketiga anak tersebut, mengingat nilai kerugian yang sangat kecil. Seharusnya perkara ini selesai melalui penegakkan restorative justice yang dilakukan dalam setiap tahapan penegakkan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kami berharap dengan kejadian ini dilakukan evaluasi kembali pada pihak Polres Bojonegoro agar kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.