Jumat, 19 Jun 2026 17:51 WIB

Campur Kopi Pakai Obat Bius, Pemuda Malang Sekap dan Cabuli Anak Bawah Umur

D alias A, pelaku penyekapan, pencabulan, penculikan dan pencurian saat diserahkan ke Mapolres Malang. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
D alias A, pelaku penyekapan, pencabulan, penculikan dan pencurian saat diserahkan ke Mapolres Malang. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemuda berusia 18 tahun bernisial D alias A, dibekuk Polres Malang usai dilaporkan keluarga seorang gadis yang mengaku sebagai korban penculikan, penyekapan, pencabulan dan pencurian.

Kronologis kejadian bermula saat pemuda asal Kecamatan Dampit itu berkenalan dengan Mawar (Samaran) pada 12 Oktober 2022 melalui media sosial. Keluarga korban berinisial Y mengurai, keduanya lantas bertemu di kawasan Stadion Kanjuruhan pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Pelaku mengajak Mawar (16) ngopi di area stadion. Rupanya kopi yang diminum korban telah diberi obat bius oleh pelaku. Mawar tak sadarkan diri dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Dampit dengan dibonceng motor.

Di lokasi, korban dicabuli dalam kondisi tidak sadar. Bahkan akibat obat bius itu, korban baru tersadar pada siang keesokan harinya. Mawar yang hendak menghubungi keluarganya, menyadari HP miliknya raib.

"Dia sempat disekap sekitar 2 hari, dan sekitar tanggal 14 Oktober korban baru bisa memberikan kabar kepada keluarganya setelah berhasil kabur dan meminta tolong kepada tetangga pelaku," ujar Y, Minggu (16/10/2022).

Keluarga lantas menjemput Mawar. Namun saat itu, pelaku sudah melarikan diri. Y yang tak terima berusaha mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Nah saya pun mengetahui ada seseorang yang menjual handphone sepupu saya melalui marketplace Facebook. Selanjutnya saya mencoba memancingnya hingga bertemu di daerah sekitar pasar Dampit. Saat dia lengah saya langsung menangkapnya dan membawanya ke Polres Malang unit PPA," bebernya.

Y beralasan nekat menangkap pelaku karena pihak keluarga sudah membuat laporan orang hilang pada 12 Oktober dan mendapat cerita dari korban bila telah diculik, disekap, dicabuli, dan dicuri HP-nya.

"Kan sudah ada laporan orang hilang sehingga saya nekat menangkap pelaku dan saya serahkan ke Polres sore tadi. Saya juga langsung membuat laporan ke SPKT," imbuhnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Sementara itu, KA SPKT Polres Malang, Aiptu Heri Eko membenarkan keluarga Mawar berhasil menangkap sendiri pelakunya.

"Ya benar keluarga sudah melapor dan membawa terduga pelaku ke kantor. Sekarang sudah ditangani PPA, untuk jelasnya langsung saja konfirmasi ke sana, ya," jelasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.