Rabu, 17 Jun 2026 13:34 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Investasi Pakan Ternak Bodong

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)

jatimnow.com - Banyaknya jumlah korban dengan kerugian rata-rata diatas Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, penyidik Satreskrim Polres Jombang bakal telusuri aliran dana kasus investasi pakan ternak bodong yang melibatkan istri kades di Kecamatan Jogoroto.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pihaknya sudah bekerja sama dengan bank untuk menelusuri aliran dana dalam kasus investasi pakan ternak bodong itu.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Terhadap aliran dana, terutama dari rekening-rekening yang kami duga digunakan tersangka, kami telah laksanakan koordinasi dengan bank untuk diterbitkan rekening koran, berdasarkan persetujuan dari tersangka," kata Giadi, Kamis (13/10/2022).

Untuk melakukan penelusuran aliran dana , Giadi mengaku akan menggandeng beberapa ahli yang independen untuk melakukan audit.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang independen yang mempunyai keahlian untuk melakukan audit terhadap rekening-rekening tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Transaksi Saham di Wilayah OJK Kediri Capai Rp3,63 T, Naik 113,28 Persen

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat banyak informasi beredar di masyarakat bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan lain, bahkan untuk keperluan politik.

"Nanti kami dalami, memang dalam peredaran informasi di masyarakat, katanya, katanya dan katanya. Tapi kembali lagi kami tetap melakukan pembuktian secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan yuridis," paparnya.

Baca Juga: Iming-iming Untung Besar Berujung Bui, Sugianto Masuk Tahanan

Dalam kasus investasi pakan ternak bodong yang menjerat Ainin Inayah (46) istri seorang Kades di Kecamatan Jogoroto, polisi akan bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.