Kamis, 18 Jun 2026 09:36 WIB

Polisi Sebut Korban Investasi Pakan Ternak Bodong Lebih dari 10 Orang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.(Foto: Elok Aprianto)

jatimnow.com - Korban investasi pakan ternak yang melibatkan istri kades di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, terus bertambah.

Menurut catatan Kepolisian setempat, sedikitnya sudah ada 10 orang yang mengonfirmasi melalui sambungan telepon telah menjadi korban Ainin Inayah (46), istri seorang kades di Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Kira-kira hampir 10 ya yang menghubungi via telepon. Kemudian hari ini ada dua sampai tiga orang yang akan ke sini," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (12/10/2022).

Giadi menjelaskan bahwa dari beberapa korban itu, kerugian yang diderita beragam.

"Rata-rata kerugian di atas Rp1 miliar. Hanya satu orang yang kerugiannya sekitar Rp700 juta rupiah. Tapi memang kerugian berkisar mulai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ke atas," bebernya.

Saat ditanya bagaimana modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap para korban, Giadi menjelaskan modus yang dipakai tersangka rata-rata sama. Yakni menunjukkan kuitansi dan DO dari perusahaan pakan ternak PT Gold Coin Surabaya.

Baca Juga: Transaksi Saham di Wilayah OJK Kediri Capai Rp3,63 T, Naik 113,28 Persen

"Yang membikin menarik korban ini perputaran uangnya cepat. Menurut pengakuan tersangka ini uangnya harian sampai mingguan, sehingga hal itu yang membikin menarik," katanya.

Giadi menjelaskan, korban yang dari luar kota Jombang bisa tertarik karena mereka merupakan teman dekat dari tersangka. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menghubunginya melalui telepon seluler.

"Rata-rata via telepon saja, dan rata-rata memang sudah kenal dengan tersangka. Mulai teman sekolah, teman arisan dan sebagainya. Prosesnya memang via telepon, setelah sepakat kemudian perjanjian dikirim melalui via pos," pungkasnya.

Baca Juga: Iming-iming Untung Besar Berujung Bui, Sugianto Masuk Tahanan

Atas perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUP tentang Penipuan. 

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.