Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Penuhi Panggilan Pemeriksaan
- Penulis : Zain Ahmad
- | Rabu, 12 Okt 2022 11:22 WIB
jatimnow.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022).
Petinggi LIB itu tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.05 WIB, dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Saat ditanya awak media mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, dia irit komentar.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik. Dijawab nanti ya, setelah pemeriksaan selesai. Yang pasti, sebagai warga negara harus taat hukum. Kami ikuti proses," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Diketahui, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer (SO) Suko Sutrisno lebih dulu hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022) pagi. Abdul Haris dan Suko Sutrisno datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Taufik Hidayat serta Sumardan.
Sebenarnya selain keduanya, penyidik juga telah memanggil 3 anggota polisi yang juga sudah ditetapkan tersangka. Mereka yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Meski ketiga polisi ini datang, namun untuk proses pemeriksaan diminta untuk diundur. Sebab ketiganya belum mempunyai kuasa hukum untuk pendampingan.
Editor : Sofyan Cahyono