Senin, 22 Jun 2026 18:39 WIB

Istri Kades Dipenjara karena Terlibat Penipuan Berkedok Investasi Pakan Ternak

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat menunjukkan barang bukti milik tersangka.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat menunjukkan barang bukti milik tersangka.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ainin Inayah (46) istri seorang Kades di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditangkap polisi. Hal ini dikarenakan warga Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto tersebut terlibat penipuan berkedok investasi pakan ternak.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan terkait dengan LP yang terigester tanggal 5 Juni 2022. Satreskrim Polres Jombang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Dari hasil tersebut kami tetapkan satu orang tersangka dengan inisial A," kata Giadi, Jumat (7/10/2022).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 7 persen. Dari pengadaan pakan ternak yang dilakukan oleh salah satu perusahaan. Dua persen untuk tersangka dan 5 persen untuk korban. Uang ini diserahkan sejak 2018 sampai 2021

"Mengajak korban untuk melakukan investasi pakan ternak. Tersangka juga memperlihatkan semacam DO order-order dari semacam perusahaan pakan ternak padahal hal tersebut tidak ada atau fiktif," terangnya.

Lantaran tergiur dengan untung, korban akhirnya mengirimkan uang Rp23 miliar. Kemudian tersangka mengembalikan uang sebesar Rp19 miliar. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Iming-iming Untung Besar Berujung Bui, Sugianto Masuk Tahanan

"Namun (uang Rp19 miliar) itu hanya perputaran uang saja, yang diduga dari korban lainnya," kata Giadi.

Giadi mengaku kasus ini akan terus didalami penyidik mengingat jumlah uang kerugian mencapai miliaran rupiah, hanya dari satu korban yang melapor. Diimbau agar pada para korban penipuan untuk melapor secara resmi ke Polres Jombang.

"Karena uang sedemikian banyak, pasti juga larinya tidak hanya satu orang, nanti kita dalami. Baru satu yang melapor," tegasnya.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta


Saat ditanya apakah tersangka merupakan istri dari kepala Desa setempat, Giadi mengakui hal tersebut.

"Iya benar. Sedangkan korban dan tersangka ini hubungannya masih saudara," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.