Sabtu, 13 Jun 2026 03:14 WIB

Satpam Pabrik Disergap Polisi Karena Simpan Sabu dalam Lipatan Karpet

Satpam yang terlibat peredaran narkoba diamankan bersama barang bukti (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Satpam yang terlibat peredaran narkoba diamankan bersama barang bukti (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang satpam pabrik berinisial MT (33), asal Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sekitar tempat tinggalnya saat menunggu pelanggan, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (27/8/2022) lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Selain menangkap sang pengedar, tim juga menyita 11 poket sabu siap edar dengan berat total 17,58 gram, timbangan elektrik, buku tabungan dan dua unit ponsel.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap pengedar sabu itu dilakukan setelah ia dan timnya mendapatkan informasi masyarakat.

"Kami sergap pelaku saat menunggu pelanggannya di dekat gang di sekitar tempat tinggalnya. Pelaku ini merupakan target operasi kami," ungkap Daniel, Rabu (5/10/2022).

Menurut Daniel, tersangka MT merupakan pengedar yang cukup licin. Dia kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari sergapan polisi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Terkadang dia berada di rumahnya, kadang pula berada di rumah kos yang digunakan menjadi safe house.

"Barang bukti 11 poket sabu siap edar itu ditemukan dalam lipatan karpet di rumah kos tersangka. Sementara barang bukti lain ditemukan di beberapa tempat terpisah di rumah dan kosnya," jelas Alumni Akpol 2004 itu.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mendapat suplai sabu dari bandar narkoba berinisial AZ, yang saat ini masih mendekam di dalam salah satu lapas di Jatim.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Awalnya dikirim 30 gram sabu. Barang terlarang itu diranjau di depan gang sebelah Indomaret Kletek Sidoarjo, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (24/8/2022).

"Kemudian barang bukti tersebut dipecah-pecah menjadi poket kecil untuk diedarkan kembali sesuai perintah AZ. Dan sudah diranjaunya sebanyak 13 poket dan 11 poket ini merupakan sisa yang belum diedarkan," ungkapnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.