Kamis, 11 Jun 2026 22:25 WIB

Bejat! Bobol Panti Asuhan Untuk Pesta Miras

  • Penulis :
  • | Kamis, 08 Mar 2018 16:57 WIB
Tersangka bersama barang bukti di Polsek Gayungan.
Tersangka bersama barang bukti di Polsek Gayungan.

jatimnow.com - 'Tak tahu diuntung' itulah penggambaran yang tepat kepada Setyo Ari Sugiarto (21). Betapa tidak, Pemuda asal Pondok Sedati Asri Blok D-1 Sidoarjo ini, tega membobol sebuah panti asuhan. Padahal, Ari merupakan mantan anak asuh disana. Panti asuhan yang dibobol tersebut adalah Pondok Kasih, Jalan Gayungan PTT 66-B, Surabaya.

Aksi itu dilakukan Ari pada Kamis (22/2/2018) lalu. Sekitar pukul 01.00 Wib, Ari masuk area panti dengan cara memanjat pagar. Setelah masuk, Ari mencongkel jendela panti menggunakan linggis yang memang sudah disiapkannya. Pemuda yang sudah mengenal lokasi tersebut, lantas menguras barang berharga diantaranya uang serta handphone.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Dia (Ari) sudah hafal. Sebab dia pernah diasuh di panti asuhan tersebut. Baru keluar satu tahun kemarin. Dan sebenarnya, aksi ini sudah aksi dia yang ketiga," sebut Kapolsek Gayungan, Kompol Lukito, Kamis (8/3/2018).

Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak panti ke Polsek Gayungan. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Gayungan dipimpin Iptu Philips L Ropung melakukan penyelidikan. Hasilnya, muncul nama Ari sebagai pelaku tunggal.

"Pelaku kami tangkap saat belanja ke Cito Mal," sambung Lukito. Penangkapan itu dilakukan Rabu (28/2/2018) lalu sekitar pukul 14.30 Wib.

Ari kemudian digelandang ke rumahnya. Untuk mencari barang bukti kejahatannya. Sebab saat beraksi, dia berhasil mencuri sejumlah barang milik panti. Diantaranya cash box berisi arsip, amplop putih berisi uang tunai Rp 13,3 Juta, delapan HP serta dua tablet. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, yakni cash box dan tas ransel warna hitam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sedangkan uangnya hanya tersisa 6,2 Juta. Dan handphone yang dicurinya, tersisa delapan unit," beber Lukito.

Sementara itu, kepada polisi Ari mengaku gelap mata setelah tahu persis tempat penyimpanan uang dan HP milik panti. Apalagi, dia memiliki banyak utang, karena lama menganggur.

"Saya pakai uangnya untuk bayar hutang. Sisanya saya buat membeli minuman keras. Dua tabletnya juga sudah saya jual," akunya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Atas perbuatannya, oleh penyidik Ari dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Atas jeratan itu, Ari terancam hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: Narendra Bakri

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.