Minggu, 21 Jun 2026 00:44 WIB

Tanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Kades, Warga Datangi Kantor Kejaksaan

Sejumlah warga Desa Pandanpancur saat mendatangi kantor Kejari Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Sejumlah warga Desa Pandanpancur saat mendatangi kantor Kejari Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan mendatangi kantor kejaksaan negeri (kejari) setempat untuk menanyakan pananganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa (kades).

Mereka mengaku hingga saat ini belum ada perkembangan, sejak 6 bulan laporan itu dibuat.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Kita datang mau menanyakan progres perkara yang kita masukkan ke kejari," jelas Supardi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ali Hardi and Partners, Rabu (28/9/2022).

Menurut Supardi, wajar jika warga selalu ingin tahu progres perkara yang sudah ada di meja kejaksaan, lantaran banyak menyangkut hajat hidup warga desa.

Dalam laporan, Kades Pandanpancur, Sp diduga telah menjual saluran air desa pada salah perusahaan yang berdiri di Dusun Nginjen, desa setempat.

"Ada dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa yang telah menjual aset desa berupa saluran air," kata Supardi.

Sementara salah satu warga yang juga menjadi pelapor, Sekan mengungkapkan, kali atau saluran air yang diduga dijual itu tidak tercatat dalam buku C desa, tapi tergambar dalam kretek desa dan Peta Blok Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Menurutnya, penjualan aset itu tidak dilakukan secara transparan dan diduga ada manipulasi data, luas kali yang ditulis hanya 260 meter persegi.

"Data yang ditulis tidak sesuai dengan kondisi luasan di lapangan. Bahkan saat telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Nomor Obyek Pajak (NOP) 35.24.130.004.002-0055 atas nama PT yang membeli," papar dia.

Sekan menambahkan, kali yang jadi harapan saluran pengairan petani itu dijual dengan harga Rp100 juta.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

"Tanah milik negara kok dihargai dan dijual," ungkap Sekan.

Dia mengaku bahwa warga akan melakukan aksi demo besar-besaran jika penegak hukum tidak kunjung memproses perkara itu.

"Kita ingin mengembalikan fungsi sungai untuk keperluan pertanian. Warga bahkan siap patungan untuk mengembalikan sungai tersebut. Sementara penegak hukum harus melanjutkan proses hukumnya," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.