Sabtu, 20 Jun 2026 04:14 WIB

Ratusan Warga Geruduk Pengadilan Dukung Kades Terdakwa Penipuan PTSL

Warga Desa Kadungrembug yang memadati ruang sidang PN Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Warga Desa Kadungrembug yang memadati ruang sidang PN Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga Desa Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi, Lamongan menggeruduk Pengadilan Negeri Lamongan. Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan untuk terdakwa kasus PTSL yang menjerat sang kepala desa, Suhandi.

Warga memenuhi lobi, musala hingga halaman ruang sidang online PN Lamongan. Warga Kadungrembug, Khusnul Sholihah mendukung agar proses hukum Kades Sunardi bisa diringankan. Sholihah dan ratusan warga tersebut mengaku Kades terjebak ulah advokat dan terseret kasus PTSL.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Pak Kades ini sebenarnya korban, kami meyakini dijebak dan terseret akibat orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Khusnul, di PN Lamongan, Selasa (27/9/2022).

Kedatangan warga ini sama sekali tidak membuat kegaduhan hingga persidangan perdana oleh Hakim Ketua, Masykur Hidayat dan JPU, Dara selesai.

Terdakwa menolak semua isi dakwaan JPU, dan dinilai semua dakwaan tersebut tidak benar. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (5/10/2022) dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan saksi korban.

Penasihat hukum terdakwa, M. Hakim Yunizar mengatakan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan atau pengalihan penahan tahanan kota atas nama terdakwa, Sunardi.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Pengajuan penangguhan masih di pertimbangkan, tapi semua berkas mulai dari penjamin Andy Firasadi, anggota Komisi A anggota DPRD Provinsi Jatim bidang hukum dan pemerintahan serta 500 tandatangan dukungan warga Kadungrembug sudah kami serahkan, " ungkap Yunizar.

Sebagaimana yang disampikan surat Andy Firasadi, bisa menjadi pertimbangan untuk pengalihan penahanan. Kades saat ini masih dibutuhkan masyarakat untuk pengembalian kondisi warga pasca Covid-19.

"Pemerintahan desa harus tetap berjalan, apalagi ditengah gejolak ekonomi dan sosial yang banyak menyita perhatian pemerintah pusat maupun daerah," tambah Yuniazar membacakan surat Andy.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Untuk diketahui, Kades Kadungrembug sedang menghadapi persoalan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lamongan bersama seorang pengacara abal-abal.

Kades Suhandi (54) ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang biaya pengurusan sertifikat milik 28 orang warganya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.