Minggu, 21 Jun 2026 19:18 WIB

Dituduh Lecehkan Wanita, Oknum Kades di Kabupaten Malang Membantah

TP, Kades Bringin Kabupaten Malang (jaket hitam). (Foto: Rahadi for jatimnow.com)
TP, Kades Bringin Kabupaten Malang (jaket hitam). (Foto: Rahadi for jatimnow.com)

Kabupaten Malang - Saat ini petugas kepolisian tengah menanggani dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Akibat dugaan tersebut TP yang menjabat sebagai Kepala Desa Bringin dilaporkan seorang wanita RD (39). Dia dituduh melakukan pelecehan dengan memegang bagian tubuh dan kekerasan seperti menampar serta menjambak ketika dalam keadaan mabuk. 

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Menanggapi itu TP membantah tidak melakukan seperti yang dilaporkan oleh RD. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/9/2022) tersebut, merupakan kesalahpahaman saja. 

"Jadi waktu itu udeng saya hilang lalu saya cari. Nah pas cari itu saya melihat udeng saya dipakai oleh salah satu peserta karnaval. Spontan saya mau mengambil dari belakang," ujarnya, Senin (26/9/2022).

Namun hal itu malah menjadi masalah, dan ada yang memukul dirinya dari belakang hingga tersungkur, dirinya pun tak ingat kembali.

"Saya tidak berbuat apa-apa, soalnya pas mau ambil udeng dari belakang, jujur saya meyakini kalau yang memakai itu laki-laki bukan perempuan. Gak mungkin juga saya berbuat aneh-aneh di keramaian, bahkan istri dan keluarga saya juga ikut," imbuhnya.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dilaporkan ke kepolisian. Diduga ia mabuk dan melakukan penganiayaan serta pencabulan kepada seorang perempuan.

Informasi itu diakui oleh Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (22/9/2022).

"Ya benar, perkara akan diserahkan ke unit PPA. Korban melaporkan kejadian pada tanggal 20 September kemarin," tegasnya.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Pelapor merupakan seorang wanita berinisial RD (38). Korban mengaku mendapat perlakuan cabul dan penganiayaan dari terlapor pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kalau kejadiannya di depan rumah terlapor. Waktu itu terlapor dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melakukan cabul, untung saja korban sempat menangkis," imbuhnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.