Minggu, 14 Jun 2026 21:23 WIB

Napi Lapas Lamongan Berurai Air Mata Serahkan Wali Nikah Putrinya ke KUA

Moch Suud saat menyerahkan putrinya untuk dinikahkan oleh wali hakim. (Foto : Humas Lapas Lamongan for jatimnow.com)
Moch Suud saat menyerahkan putrinya untuk dinikahkan oleh wali hakim. (Foto : Humas Lapas Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Momen sakral pernikahan biasanya diselimuti suasana bahagia. Tapi tidak bagi Moch Suud Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas II B Lamongan. Ia hanya bisa melepas putrinya dipinang lelaki lain, saat dirinya menjalani masa hukuman didalam jeruji besi.

Hari yang paling membahagiakan bagi putrinya itu berubah haru. Tangis Suud pecah saat menyerahkan anaknya untuk diwalikan oleh petugas KUA Kecamatan Deket.

Baca Juga: Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

Kasi Binadik & Giatja, Dwi Ahmad S mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/9/2022) kemarin. Sang putri juga tak kuasa manahan tangis saat sang ayah yang masih dalam hukuman penjara tak bisa secara langsung menikahkan dirinya.

"Moch Suud harus menahan sedihnya dikarenakan ia harus menyerahkan putri kandungnya menikah dan diwalikan oleh pihak KUA. Namun isak tangis pun tak terbendung oleh sang putri ketika Petugas KUA bersalaman dengan WBP tersebut untuk menyerahkan wali nikahnya," ujar, Dwi Ahmad S, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Selain itu, Dwi Achmad turut menyampaikan bahwa pada kegiatan kali ini WBP Lapas Lamongan bukan untuk dinikahkan namun akan menyerahkan hak wali nikah sang putri kepada KUA Kecamatan Deket.

“Berbeda dari layanan pernikahan sebelumnya, kegiatan kali ini dilakukan oleh WBP Lapas Lamongan untuk menyerahkan hak wali nikah putrinya kepada pihak KUA dikarenakan harus menjalani pidana dalam Lapas,” paparnya.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Dwi Achmad S menyatakan bahwa layanan pernikahan merupakan hak bagi setiap WBP namun harus melengkapi persyaratan administrasi.

“Pernikahan yang diselenggarakan dalam Lapas merupakan salah satu hak bagi setiap WBP, tentunya harus menyerahkan surat permohonan dan jaminan keluarga serta harus menyertakan surat keterangan hendak menikah dari Kantor kelurahan dan KUA setempat,” ucapnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.