Kamis, 18 Jun 2026 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Tak Berkutik, 3 Tahun Gagal Tarik Pajak Galian C

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul Munir sampaikan kendala penarikan pajak pertambangan galian C. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul Munir sampaikan kendala penarikan pajak pertambangan galian C. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terpaksa tidak melakukan penarikan pajak hasil pengambilan mineral bukan logam atau galian C. Selama tiga tahun tidak pendapatan di bidang ini.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, pemerintah bisa menarik pajak dari hasil pengambilan mineral non-logam dan batuan. Penarikan sebesar 25 persen dari hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan atau galian C.

Baca Juga: Ratusan Santri Pamekasan Semringah Terima Mushaf Al-Qur'an Baru

Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir mengakui pihaknya berkewajiban menarik pajak. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan sebelum ada proses pertambangan legal yang dilengkapi dengan izin eksplorasi dan eksploitasi.

"Sejak tahun 2019 kami tidak melakukan penarikan sampai tahun ini. Karena tidak ada yang mengantongi izin eksplorasi dan eksploitasi," katanya.

Diakui, pada tahun 2019 sempat terkumpul hasil penarikan pajak sebesar Rp19 juta. Namun hal itu dikembalikan ke kas daerah. Sejak itu pula tidak pernah dilakukan penarikan pajak untuk galian C.

Baca Juga: Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah

Pihaknya menyampaikan, belum tahu kapan penarikan bisa dilakukan. Selama tidak ada pertambangan dilengkapi izin eksplorasi dan eksploitasi, penarikan pajak tidak akan dilakukan.

"Kalau soal izin pertambangan bisa saja ada yang mempunyai. Tapi sesuai informasi dari pemerintah provinsi, tidak pernah mengeluarkan izin eksplorasi di Pamekasan," ucapanya.

Ditanya berapa rekanan galian C yang pernah ditarik pajak? Pihaknya mengaku lupa jumlahnya. Namun ia memastikan tidak terlalu banyak.

Baca Juga: 6 Orang Diamankan Polres Gresik Terkait Dugaan Galian C Ilegal

"Sudah lama, Mas. Saya sudah lupa. Apalagi jumlah galian C sekarang banyak," katanya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.