Selasa, 16 Jun 2026 14:50 WIB

Lapas Mojokerto Musnahkan Handphone dan Barang Sitaan Lainnya

Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi saat memusnahkan barang sitaan.(Foto: Nor for jatimnow.com)
Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi saat memusnahkan barang sitaan.(Foto: Nor for jatimnow.com)

Mojokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto memusnahkan barang sitaan yang didapatkan dari razia di blok hunian warga binaan. Barang sitaan yang dimusnahkan yakni enam handphone android, satu handphone lawas, lima kabel data, dua power bank, tujuh gunting kuku, 10 headset, senjata rakitan sejumlah 62 unit, charger 26 buah, sendok 40 biji, gunting 11 buah, baterai, pecut, capit dahi, kartu domino dan batu.

Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, barang sitaan yang dimusnahkan ditemukan dalam razia yang digelar dua pekan terakhir.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

"Terutama barang penyelundupan di area lorong sekitar tembok keliling lapas ini. Dalam dua pekan terakhir banyak kami temukan seperti HP dan lain sebagainya. Kurang lebih ada empat sampai lima kali temuan," kata Dedy Cahyadi, Senin (12/9/2022).

Barang sitaan berupa handphone ada yang dilemparkan dari luar lapas. Sedangkan beberapa handphone lainnya didapat dari area besuk.

"Biasanya yang di lempar itu alat komunikasi, karena handphone menjadi kebutuhan untuk siapapun. Terlebih harga handphone juga cukup murah, sehingga bisa dimiliki siapapun dengan mudah," bebernya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Tulungagung

Menurut Dedy, pihaknya kesulitan melakukan penindakan penyelundupan dari luar lapas. Sebab sampai saat ini belum ada aturan atau tindak pidana terkait penyelundupan handphone ke dalam lapas.

"Sehingga pihak kami akan berupaya memutuskan hal tersebut. Sebab handphone bisa menjadi salah satu sarana komunikasi dalam pengendalian transaksi narkoba," tegas.

Selain handphone, barang sitaan seperti pisau rakitan juga ikut dimusnahkan. Benda itu dipakai warga binaan dengan dalih sebagai alat pengaman diri.

Baca Juga: Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Barang Bukti Yang Telah Inkracht

"Pisau rakitan ini biasanya digunakan sebagai pengaman diri oleh warga binaan. Karena para penghuni lapas merasa ketakutan diganggu oleh WBP lain. Ada juga untuk rasa percaya diri saat masuk ke dalam. Mungkin sebelum diamankan meraka ini menjadi preman dan mereka merakit ini untuk menjaga diri," pungkasnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.