Kuli Bangunan di Surabaya Jadi Pengedar Sabu dengan Sistem Beli Mengangsur
- Penulis : Farizal Tito
- | Minggu, 11 Sep 2022 20:09 WIB
Surabaya - Seorang kuli bangunan berinisial WY, asal Jalan Dukuh Pakis Surabaya ditangkap polisi karena nyambi mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Pria berusia 30 tahun itu nekat menjalankan bisnis terlarang, dengan dalih sepi pekerjaan dan tergiur keuntungan. Dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (4/8/2022) lalu.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Selain menangkap tersangka, tim itu juga menyita 1 poket plastik berisi sabu seberat 5,01 gram, 2 pipet kaca dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim kami berhasil menangkap WY di rumahnya. Setelah itu lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 5,01 gram sabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Minggu (11/9/2022).
Menurut Daniel, dari hasil pemeriksaan, tersangka WY mengakuu mendapat sabu itu dengan cara membeli ke seorang berinisial PR, yang kini masih diburu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Dia mengaku sabu itu belum lunas terbayar dan belum sempat diedarkan," tambah Alumni Akpol 2004 itu.
Editor : Narendra Bakrie