Kamis, 18 Jun 2026 01:52 WIB

Istri Diperiksa Polisi Terkait Pungli, Suami Lurah di Lamongan Ancam Wartawan

SW (kerudung ping) saat didampingi SS (kiri) suai pemeriksaan di Mapolres Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
SW (kerudung ping) saat didampingi SS (kiri) suai pemeriksaan di Mapolres Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Pemeriksaan terhadap SW, Lurah Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan luar (pungli) pengurusan dokumen tanah diwarnai ancaman terhadap wartawan yang dilontarkan suami saksi.

SW diperiksa sekitar 3 jam. Pada saat itu SS, sang SW melontarkan ancaman ke sejumlah awak media saat sesi wawancara dengan pengacara saksi.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Lek beritano bener gak popo, tapi lek salah tak gorok. (Kalau memberitakan benar tidak apa-apa, tapi kalau salah akan saya gorok)," ucap SS di hadapan wartawan, Selasa (5/9/2022).

Sementara pengacara Lurah Tlogoanyar, Zaenal Muhtarom menjelaskan jika perkara yang menyeret kliennya itu terkait dugaan pungli. Ditegaskannya, status kliennya saat ini adalah saksi.

"Intinya kita koperatif untuk menghadiri pemeriksaan. Untuk lebih lanjutnya nanti kita tunggu. Pemeriksaannya terkait pungli," jelas Zaenal.

Oleh penyidik, SW dicecar kurang lebih 30 pertanyaan. Meski begitu, Zaenal meyakini tidak ada indikasi pidana dalam perkara itu.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Pertanyakan yang diajukan kurang lebih kalau nggak 25-30, sekitar itu. Dari kasus klien kami, kami yakin tidak ada indikasi hukum di perkara ini," urainya

Sementara Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan jika pemeriksaan SW merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Lamongan pada Kamis (1/9/2022) lalu.

"Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti kegiatan Tim Saber Pungli yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Menurut Yogi, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan. Namun akan terus dikembangkan ke saksi-saksi lain, termasuk pendalaman ke korban dan masyarakat yang dipersulit ketika membuat produk masyarakat.

"Kita mengamankan barang bukti berupa kuitansi, uang tunai Rp5 juta. Ya memang kronologi kejadian barang bukti kuitansi dirobek jadi akan kita dalami terkait hal itu juga," papar Yogi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.