Sabtu, 13 Jun 2026 08:18 WIB

Miris! 17.585 Pernikahan Dini Terjadi di Jatim, Ini Ikhtiar BKOW dan Unicef

  • Penulis :
  • | Senin, 05 Sep 2022 11:20 WIB
Seminar dan Penandatanganan MoU Pencegahan Perkawinan Anak bersama Unicef yang dihadiri oleh 44 organisasi Wanita di bawah koordinasi Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW). (Foto: Yono for jatimnow.com)
Seminar dan Penandatanganan MoU Pencegahan Perkawinan Anak bersama Unicef yang dihadiri oleh 44 organisasi Wanita di bawah koordinasi Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW). (Foto: Yono for jatimnow.com)

 

Surabaya - Angka perkawinan dini di Jawa Timur masih tinggi. Di tengah upaya pencegahan dan perlindungan pada anak dan perempuan, sejumlah perkawinan anak masih terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Tercatat, sepanjang 2021 ada 17.585 pengajuan dispensasi yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jawa Timur. Ini diungkap dalam Seminar dan Penandatanganan MoU Pencegahan Perkawinan Anak bersama Unicef yang dihadiri oleh 44 organisasi Wanita di bawah koordinasi Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), Senin (5/9/2022).

"Angka yang tinggi ini, menunjukan betapa besar kasus perkawinan anak di Jawa Timur, dan bukan tidak mungkin ini hanya fenomena gunung es karena ada yang jumlahnya tidak tercatat,” kata Ketua BKOW Jawa Timur, Garjati Heru Cahyono di acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure, Jl A Yani, Surabaya itu.

Ia melanjutkan, penandatanganan MoU ini ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat perempuan yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi yang dibangun bisa menjadi langkah kuat dalam membangun pondasi pencegahan perkawinan anak.

"Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kematian orang tua karena pandemi membuat anak perempuan lebih berisiko untuk menikah di bawah umur," ungkapnya.

Sejak Januari-Mei 2022 sudah ada 5.285 perkara perkawinan anak yang diputus Pengadilan Agama berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.

Melihat situasi ini, BKOW Provinsi Jawa Timur sebagai organisasi perempuan yang beranggotakan 44 organisasi Wanita dari berbagai macam latar belakang, pendidikan, agama maupun profesi, berupaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam program pencegahan perkawinan anak.

“Selain upaya pencegahan perkawinan anak, BKOW juga berkomitmen untuk mempermudah akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan serta keterampilan hidup. Hal ini ditujukan untuk kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di ranah daring,” ucapnya.

Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, Restu Novi Widiani menuturkan, masa depan dibangun oleh kesejahteraan anak-anak dan perempuan hari ini. Perkawinan anak harus bisa terus dicegah. Karena, 40% mereka yang menjalani perkawinan anak, maka bisa terlahir anak stunting kalau pernikahan anak ini terus terjadi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Bayi pun terlahir prematur dan kematian sebelum usia setahun. Bahkan, 85% anak perempuan mengakhiri pendidikan setelah menikah,” kata Novi.

Ia menambahkan, banyak data di lapangan yang menyebutkan kalau perempuan tidak lagi melanjutkan pendidikan karena sudah merawat bayi. Pendidikan yang menjadi bekalnya dalam kehidupan tak lagi menjadi penting.

“Ada juga data kalau 41% kekerasan keluarga dianggap wajar oleh pihak perempuan yang mereka sudah melakukan perkawinan anak,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan Unicef Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan apresiasinya kepada BKOW dan seluruh organisasi yang tergabung atas komitmen bersama untuk melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak.

“Pencegahan Perkawinan Anak perlu dilakukan secara kolaboratif dan terintegratif, kehadiran dan komitmen BKOW merupakan upaya untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal atau kita kenal sebagai no child left behind”,” kata Arie.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan ke-5 untuk penghapusan perkawinan anak dan Tujuan ke-16 untuk Perlindungan Anak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masalah perkawinan usia anak di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah berhasil diselesaikan, maka sama halnya pemerintah berhasil menekan hampir 50 persen beban kasus perkawinan usia anak secara nasional.

“Di Provinsi Jawa Timur Jatim sebanyak 12,71 persen anak perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Selama masa pandemi Covid-19, situasi perkawinan anak di Indonesia semakin tidak dapat dihindari,” ucapnya.

Di Indonesia perkawinan anak akan berdampak terhadap tingkat pendidikan anak, anak perempuan yang menikah sebelum berusia 18 tahun berpeluang empat kali lebih rendah untuk menyelesaikan pendidikan menengah atau setara. Kemudian perkawinan anak akan menyebabkan kerugian ekonomi setidaknya 1,7�ri PDB di Indonesia.

Berdasarkan data kementerian PPPA, 40% anak yang dilahirkan karena kasus perkawinan anak berisiko stunting. Untuk itu kolaborasi dan sinergisitas dalam pencegahan perkawinan anak merupakan langkah penting untuk memastikan masa depan yang aman bagi anak-anak di Indonesia.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.