Sabtu, 13 Jun 2026 03:14 WIB

Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi, Pria ini Dijemput Polisi

Tersangka saat berada di Mapolsek Mulyorejo
Tersangka saat berada di Mapolsek Mulyorejo

jatimnow.com - Gelapkan uang perusahaan untuk bermain judi, Anen warga Jalan Putat Gede Indah no 35 Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Anen melakukan aksi penggelapan uang sebesar Rp 28 juta tersebut sekitar setahun lalu saat bekerja di rumah makan Shao Kao yang berlokasi di Jalan Raya Kertajaya Indah 57 Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Tidak sampai hitungan tahun, waktu yang dibutuhkan pelaku dalam 'bermain' uang perusahaan. Hanya sekitar dua bulan, uang milik perusahaan yang harusnya disetorkan ke pemilik rumah makan malah digelapkan oleh Anen.

Kasus penggelapan itu terbongkar, usai pihak perusahaan tidak menerima hasil usaha dan memilih menyelesaikan melalui jalur hukum. Dengan melaporkan pelaku ke pihak berwajib, Polsek Mulyorejo yang menangani perkara ini kemudian menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.

Dirasa cukup bukti, pada Sabtu (21/7/2018) Unit Reskrim Polsek Mulyorejo melakukan penjemputan di rumah makan Shao Kao tempat Anen bekerja.

Kanit Reskrim Mulyorejo, Iptu Budianto mengungkapkan awalnya petugas menerima laporan terkait adanya tindak pidana penipuan yang dialami. Setelah itu petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Setelah menerima laporan, tim anti bandit Polsek Mulyorejo datang ke Rumah Makan Shao Kao menjemput tersangka Ane, untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Mulyorejo," kata Iptu Budianto, Minggu (22/7/2018).

Kronologi penggelapan, di jelaskan Iptu Budi, bahwa Dennis Soetedja (21) pemilik rumah makan Shao Kao melaporkan Anen yang berprofesi sebagai manager rumah makannya.

"Menurut keterangan istri, pelaku juga pernah hampir berurusan dengan hukum karena melakukan hal serupa. Tapi jumlahnya tidak terlalu besar sehingga istrinya sanggup mengganti uang perusahaan yang telah dipakai tersangka," jelas Iptu Budi.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Kepada Iptu Budi, Anen Mengaku bahwa uang perusahaan yang digelapakannya digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya.

"Penuturan tersangka juga hampir sama dengan kesaksian sang istri kalau uang perusahaan itu digunakan untuk berjudi," pungkasnya.

Reporter Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.