Kamis, 18 Jun 2026 03:42 WIB

Mantan Anggota Satpol PP Surabaya Pemerkosa Pemandu Lagu Divonis 1 Tahun

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 01 Sep 2022 17:36 WIB
Sidang vonis mantan anggota Satpol PP Surabaya, pemerkosa pemandu lagu (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Sidang vonis mantan anggota Satpol PP Surabaya, pemerkosa pemandu lagu (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Kurtubi, mantan anggota Satpol PP Surabaya terdakwa kasus pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kota Pahlawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (1/9/2022).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Suswanti menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap wanita yang bukan istrinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa Kurtubi selama satu tahun," ucap Suswanti.

Menanggapi itu, terdakwa langsung menyatakan menerima vonis tersebut. Senada dengan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan juga menyatakan menerimanya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan JPU Suparlan. Pada sidang sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan atau 15 bulan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Terdakwa Kurtubi yang saat itu merupakan anggota Satpol PP Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan telah memperkosa wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di Karaoke M9 Jalan Kalirungkut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Kurtubi sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan. Dari pemeriksaan polisi, diketahui korban yang bekerja sebagai pemandu lagu saat itu sedang tidur di room 101 karena mabuk.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Saat itu, korban telah berganti baju menggunakan daster biru. Tak berselang lama, korban tertidur dan merasakan ada yang membuka roknya. Saat terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyadari ada yang ganjil dengan dirinya, termasuk pakaian yang dikenakannya.

Korban lalu menghubungi staf kantor Karaoke M9. Saat melihat rekaman CCTV, ternyata dalam kondisi tidak sadar karena alkohol, korban disetubuhi oleh Kurtubi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.